Kambing Liar Tangkapan Satpol PP Segera Dilelang

Rabu 20-08-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Dalam waktu dekat  Satpol PP  Kaur akan melelang kambing hasil tangkapan yang tidak ditebus  pemiliknya.  Sekitar 15 ekor kambing hasil razia ternak liar  hingga saat ini tidak ditebus pemiliknya. “Untuk masa waktunya kita beri dua minggu, dan jika dalam waktu itu pemilik tidak menebusnya  akan kita lelang,” kata Kasatpol PP Kaur Drs. Surianto melalui kasi Trantib Roni Oksuntri, SSos,  kemarin. Dikatakanya,  kambing tersebut dilelang karena hingga batas waktu  14 hari tidak diambil lagi oleh pemiliknya,  sesuai dengan Perda hewan ternak. Padahal kambing-mabing tersebut, telah ditangkap sejak  Agustus lalu.  “Ada sekitar 15 ekor  akan dilelang mengenai harga akan dibuka murah dan penawar tertinggi  adalah pemiliknya,” terangnya. Ditambahkan Roni, kambing-kambing tersebut berhasil ditangkap pada kecamatan Tetap di Desa Kasuk Baru dan sekitarnya.  “Sebelum dimulai proses lelang kami sampaikan kepada pemilik kambing untuk secepatnya  mengambil dan menebusnya sesuai dengan denda yang sudah ditetapkan dalam perda, kami juga  sudah mengingatkan masyarakat untuk mengandang ternak miliknya beberapa kali  sossialisasi,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait