BINTUHAN,BE- Dalam waktu dekat Satpol PP Kaur akan melelang kambing hasil tangkapan yang tidak ditebus pemiliknya. Sekitar 15 ekor kambing hasil razia ternak liar hingga saat ini tidak ditebus pemiliknya. “Untuk masa waktunya kita beri dua minggu, dan jika dalam waktu itu pemilik tidak menebusnya akan kita lelang,” kata Kasatpol PP Kaur Drs. Surianto melalui kasi Trantib Roni Oksuntri, SSos, kemarin. Dikatakanya, kambing tersebut dilelang karena hingga batas waktu 14 hari tidak diambil lagi oleh pemiliknya, sesuai dengan Perda hewan ternak. Padahal kambing-mabing tersebut, telah ditangkap sejak Agustus lalu. “Ada sekitar 15 ekor akan dilelang mengenai harga akan dibuka murah dan penawar tertinggi adalah pemiliknya,” terangnya. Ditambahkan Roni, kambing-kambing tersebut berhasil ditangkap pada kecamatan Tetap di Desa Kasuk Baru dan sekitarnya. “Sebelum dimulai proses lelang kami sampaikan kepada pemilik kambing untuk secepatnya mengambil dan menebusnya sesuai dengan denda yang sudah ditetapkan dalam perda, kami juga sudah mengingatkan masyarakat untuk mengandang ternak miliknya beberapa kali sossialisasi,”jelasnya.(618)
Kambing Liar Tangkapan Satpol PP Segera Dilelang
Rabu 20-08-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB