TAIS, BE - Kepala Desa (Kades) Lawang Agung Kecamatan Air Periukan, Firman Effendi SSos mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengalokasikan anggaran uang pembinaan desanya yang telah memenangi lomba desa. “Sejauh ini hanya pembinaan yang kami terima. Setidaknya terdapat pembinaan terhadap Kades berupa uang tabungan,” katanya.Menurutnya, selain bisa memeberikan motifasi tersendiri bagi Kades dan desanya untuk lebih bagus, uang pembinaan tersebut akan memiliki makna tersendiri. Termasuk akan mendorong pemerintah desa dapat mengelola administrasi desa menjadi lebih baik. “Setidaknya ini menjadikan motofasi dan bahan cambukan bagi desa lainnya,” sampainya. Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab Seluma, Drs Eddy Soepryadi mengatakan, usulan Kades Lawang Agung tersebut telah ditanggapi dan sudah diajukan ke Bupati Bundra Jaya. Diketahui juga, penilaian kinerja kepemimpinan kades ini akan tetap selalu ditinjau dan menjadi catatan tersendiri kedepannya. “Usulan ini jauh hari telah ada dan saat ini kita akan mengajukannya ke Bupati Seluma. Apakah disetujui atau tidak kita masih tunggu,” sampainya. (333)
Lawang Agung Minta Uang Pembinaan
Rabu 20-08-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB