MUKOMUKO, BE – Bupati Ichwan Yunus, menyampaikan untuk jumlah tenaga kesehatan di lingkungan pemerintahannya dinilai cukup tersedia. Hanya saja, penempatan yang masih perlu dilakukan evaluasi dan pemerataan terutama di desa – desa. “ Untuk jumlah tenaga kesehatan sudah cukup tersedia. Tinggal lagi dilakukan pemerataan saja,” katanya. Ini bakal dilakukan supaya tenaga yang ada tersebut tidak hanya banyak disuatu tempat pelayanan kesehatan saja seperti di puskesmas. Dicontohkannya, tenaga kesehatan bidan banyak, hanya penempatan yang belum merata. Ini dikarenakan banyak tenaga bidan itu minta pindah dari tempat bertugas di desa terpencil ke desa/kelurahan yang lebih dekat dengan pusat ibukota kabupaten. Meskipun masih ada petugas kesehatan yang tidak betah ditugaskan didesa terpencil. Tetap harus dijalankan. Karena, sebagai PNS tetap berkewajiban dan siap ditugaskan dimana saja. “ Dimana pun ditempatkan. PNS yang bersangkutan wajib menjalankannya,” tegasnya. Dengan adanya pemerataan pelayanan bagi masyarakat yang tersebar di 151 desa/kelurahan dapat terlayani dengan optimal. Karena, tenaga kesehatan yang ada dinilai mampu untuk menangani dan memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan masyarakat. Kecuali, jka penyakit yang tidak dapat ditangani di tingkat pustu maupun puskesmas, warga atau pasien yang bersangkutan harus di rujuk dan ditangani secara intensif di RSUD Mukomuko. “ Jika penanganan ditingkat puskesmas tidak mampu. Pasien itu harus secepatnya dirujuk ke RSUD Mukomuko,” lanjut Ichwan. (900)
Penempatan Tenaga Kesehatan Dievaluasi
Rabu 20-08-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB