ARGA MAKMUR, BE - Persyaratan naik pangkat bagi anggota Polres Bengkulu Utara (BU) salah satunya harus bisa bela diri. Hal ini dikatakan Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Sumda Kompol Alamsyah SH.
Dikatakannya, dengan adanya persyaratan kenaikan pangkat itu, kemarin pagi di halaman Polres BU anggota polisi yang akan naik pangkat melakukan kegiatan bela diri. Jika tak ada halangan dibulan Januari tahun 2015 mendatang ada sekitar 60 peorang anggota Polres naik pangkat.
Tak hanya dari Porles BU, sebanyak 20 orang anggota Polres Mukomuko dan 27 orang anggota Polres Lebong dan 70 orang ikut dalam kegiatan tersebut. Dilatih oleh pelatih dari Polda Bengkulu. \"Bela diri ini wajib, ini salah satu syarat mau naik pangkat harus bisa bela diri, kalau tidak mengikuti bela diri jelas tidak bisa naik pangkat,\" kata Alamsyah.
Tujuan bela diri itu sendiri, katanya, untuk menjaga diri jika menjalankan tugas ataupun dilapangan tengah ada peristiwa yang menuntut anggota polisi melakukan pembelaan diri. Melalui bekal yang ada maka anggota polisi dapat menjaga keamanan diri dan lingkungannya. Sehingga kemampuan bela diri memang wajib dimiliki seluruh anggota Polri.
Selain itu, lanjutnya, juga memberikan penambahan ilmu pengetahuan kepada anggota polisi, dimana akan menempatkan posisi bela diri dalam keadaan seperti apa pun dan menciptakan anggota polisi
yang lebih berani, cekatan dan peka terhadap kejadian yang ada dilingkungan. \"Kita harapkan dengan memiliki ilmu bela diri ini anggota Polres dapat menempatkan diri dan menciptakan keamanan diri serta lingkungan,\" imbuhnya. (117)