Kurang Sehat, Kepala Diklat Urung Ditahan

Rabu 20-08-2014,12:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV Tahun 2013, Kepala Badan Diklat Kabupaten Seluma, Dra Elmawati urung ditahan oleh jajaran Sat Tipikor Polres Seluma. Alasannya kondisi kesehatan tersangka kurang baik, serta tersangka berjanji tidak akan melarikan diri dan merupakan seorang PNS di kabupaten Seluma. “Tersangka memiliki catatan kesehatan yang tidak baik dan Polres juga tidak ingin mengambil resiko dalam kasus ini,” ujar Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Disisi lain, Lumban mengatakan, Unit Tipikor Polres Seluma juga tengah mengembangkan kasus ini guna mencari sejumlah tersangka lainnya. Saat ini mereka sedang mengumpulkan barang bukti terkait keterlibatan sejumlah pihak. Karena menurut Lumban, dugaan korupsi tidak bisa dilakukan dengan sendiri, tetapi ada peran serta dari bawahan yang ikut memuluskan dugaan indikasi korupsi tersebut. “Kasus ini dalam pengembanggan dan dipastikan kedepannyan akan ada tersangka lainnya,\" kata Lumban. Seperti diketahui, Kepala Badan Diklat Seluma diduga telah merugikan negara sebesar Rp 108 juta dalam kegiatan Diklat PIM IV dari total anggaran sebesar Rp 687 juta pada APBD Seluma tahun 2013 lalu.  Adapun indikasi dugaan korupsi pada kasus ini melakukan pemotoingan terhadap uang makan dari masing-masing peserta diklat yang berjumlah 34 orang.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait