BENGKULU, BE - Nasib 129 honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu masih terkatung-katung. Meski terus mempertanyakan kejelasan nasib mereka, namun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu masih belum bisa memastikan kapan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Salah seorang honorer K2 yang lolos sebagai CPNS berinisial Jn, mengatakan, ia sebenarnya telah cukup lama menyerahkan berkas persyaratan kepada BKD Kota Bengkulu. \"Tapi sampai sekarang kami tunggu-tunggu malah tidak ada kepastian. Seakan-akan pekerjaan kami selama ini kurang dihargai,\" katanya. Ia menyesalkan terjadinya perbedaan kebijakan antara daerah Kota Bengkulu dengan daerah lainnya dalam penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini. Di sejumlah daerah lain, honorer K2 telah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebagai tahapan untuk dilantik sebagai CPNS. \"Kami heran di Kota Bengkulu kok lama sekali. Nasib kami dibuat menggantung. Sementara daerah lain sudah lama mendapatkannya,\" keluhnya. Sementara Kepala BKD Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, mengenai hal ini mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi data CPNS Kategori II (KII) yang sudah dinyatakan lulus oleh pusat. Ia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para honorer K-II yang lulus tes beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Kemenpan RB untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya berkas-berkas yang sudah mereka masukkan. \"Kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada konfirmasi hasil verifikasi yang dilakukan Kemenpan RB seperti apa,\" jelasnya. Husni tak menampik adanya daerah yang sudah menerbitkan NIK honorer K2 yang dinyatakan lulus. Hanya saja, untuk Provinsi Bengkulu, belum ada daerah yang mendapatkan hal tersebut. \"Juga beberapa wilayah lain masih banyak yang belum. Kita pun mempunyai harapan yang sama dengan para honorer K2 kita agar mereka bisa segera mendapatkan kepastian. Mudah-mudahan bulan ini sudah ada kabar baik yang kita dapatkan,\" ungkapnya. Husni menambahkan, batas terakhir kelengkapan seluruh kekurangan syarat pemberkasan masih dinantikan hingga bulan November 2014. Bagi setiap honorer K2 yang tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur. (009)
Nasib 129 Honorer Masih Terkatung
Rabu 20-08-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB