BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya ahli waris lahan SDN 62, Fishari, melaporkan Satpol PP ke Polda Bengkuli, kemarin giliran Pemkot melaporkan ahli waris ke Polres Bengkulu terkait dugaan pemalsuan Surat. Zohri Kusnadi (51), Kabag Hukum Pemkot, melaporkan ahli waris ke Polres atas dugaan pemalsuan data-data pada proses pengalihan nama sertifikat dari nama Saringah menjadi nama Atiyah. Selain itu, dalam laporannya, Zohri juga menjelaskan bahwa saat Saringah saat meninggal dunia tidak diketahui secara pasti memiliki ahli waris maupun wasiat apapun. \"Saya melapor hanya menjalankan tugas dari Pemkot, setelah mendengarkan pemaparan yang telah disampaikan Kajati pada Senin (18/8). Kami melihat ada kejanggalan pada pengalihan sertifikat dari Saringah ke Atiyah,\" ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.(cw3)
Pemkot Laporkan Ahli Waris Ke Polres
Rabu 20-08-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB