BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya ahli waris lahan SDN 62, Fishari, melaporkan Satpol PP ke Polda Bengkuli, kemarin giliran Pemkot melaporkan ahli waris ke Polres Bengkulu terkait dugaan pemalsuan Surat. Zohri Kusnadi (51), Kabag Hukum Pemkot, melaporkan ahli waris ke Polres atas dugaan pemalsuan data-data pada proses pengalihan nama sertifikat dari nama Saringah menjadi nama Atiyah. Selain itu, dalam laporannya, Zohri juga menjelaskan bahwa saat Saringah saat meninggal dunia tidak diketahui secara pasti memiliki ahli waris maupun wasiat apapun. \"Saya melapor hanya menjalankan tugas dari Pemkot, setelah mendengarkan pemaparan yang telah disampaikan Kajati pada Senin (18/8). Kami melihat ada kejanggalan pada pengalihan sertifikat dari Saringah ke Atiyah,\" ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.(cw3)
Pemkot Laporkan Ahli Waris Ke Polres
Rabu 20-08-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,12:33 WIB
Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Apresiasi Syariah Expo dan Pawai Hari Santri
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Terkini
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Minggu 25-10-2026,12:33 WIB
Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Apresiasi Syariah Expo dan Pawai Hari Santri
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB