MUKOMUKO, BE – Tidak kurang dari seratus pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran Pemda Mukomuko, bakal dipanggil Inspektorat Daerah (Ipda). Pasalnya, para PNS itu tertangkap basah tambah libur, ketika masuk pertama usai cuti dan libur lebaran beberapa Minggu lalu.“Tidak ada tolerir bagi PNS yang tambah libur. Instruksi dari Sekda telah ditandatangani,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim dikonfirmasi, kemarin. Dari seratus PNS itu, paling banyak adalah pegawai kecamatan yang tersebar 15 kecamatan. “PNS kecamatan yang indisipliner mencapai 75 orang. Selebihnya di SKPD dan bagian,” bebernya. Untuk sanksi yang akan diberikan, kata Halim, akan ditentukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Pemangilan seratus PNS itu dilakukan secara bertahap. Pasalnya, untuk menjatuhkan sanksi tidak serta merta langsung diberikan. Harus ada proses. Salah satu diantaranya ada hak keterangan dari PNS yang bersangkutan. \"Kecuali, jika PNS yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi tidak datang. Akan ada tindakan selanjutnya,\" jelasnya. PNS yang bakal dipanggil itu, termasuk adanya laporan dari Kepala SKPD, yang mengaku tidak mampu lagi untuk membina PNS yang bersangkutan. “Nah, ini juga salah satu isi dalam pemanggilan PNS tersebut. Jika nantinya benar dan terbukti melanggar dipastikan ditindak tegas ,” lanjut Halim. (900)
Ipda Segera Proses PNS Nakal
Selasa 19-08-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB