BENTENG, BE - Tidak hanya dewan guru saja, dituntut untuk memenuhi 24 jam mengajar khusus yang sudah sertifikasi. Guru yang memegang jabatan kepala sekolah, sama halnya guru sertifikasi. Para Kepsek harus menjalankan kewajiban untuk mengajar dalam kelas, harus memenuhi 6 jam setiap minggu. Hal tersebut sebagai upaya mengaktifkan kinerja kepala sekolah agar lebih optimal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar, MH mengatakan, UU Nomor 4 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Pada pasal 35, bahwa beban guru mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan, mengamanatkan bahwa guru telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam. “Khusus yang mendapat tugas tambahan seperti kepala sekolah, pemenuhanjam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008,\" katanya. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut, kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga wajib mengajar yang ditetapkan minimal 6 jam. Menurut Meizuar, dengan aturan yang telah ditetapkan tersebut, seorang kepala sekolah tidak bisa santai atau menyantai diri. Harus kejar 6 jam mengajar, khusus bagi kepala sekolah yang menerima tunjangan sertifikasi. “Bukan bearti guru yang telah menduduki tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus santai, dan tidak memiliki beban mengajar,” tegas. Sementara itu, sambung Meizuar, seorang kepala sekolah kembali menjadi guru biasa harus melaksanakan tugas sama dengan guru sertifikasi lainnya. Guru pun dituntut lebih, jika kekurangan jam mengajar harus cari tambahan. “Hal ini disiapkan untuk profesionalisasi seorang guru dan kepala sekolah kalau kembali jadi guru biasa, harus penuhi kewajiban,” tutupnya.(111)
Kepsek Dituntut Mengajar 6 Jam
Selasa 19-08-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB