KOTA MANNA, BE – Warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya dan warga Desa Keban Agung II Kecamatan Kedurang sepertinya harus gigit jari terkait usulan mereka yang ingin memekarkan desanya. Pasalnya syarat untuk memekarkan desa tidak dapat dipenuhi oleh ketiga desa itu. Sehingga saat ini ketiga desa itu belum bisa dimekarkan. Berdasarkan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka pemekaran tiga desa itu tidak bisa dilakuka karena syarat untuk memekarkan desa, minimal desa pemekaran itu harus memiliki 800 kepala keluarga dengan warga minimal ada 4000 jiwa. Sedangkan tiga desa itu belum ada satupun yang memiliki warga sebanyak itu. Untuk itu meskipun warga dari tiga desa kitu sudah mengajukan permohonan pemekaran desa, maka untuk saat ini pemekaran itu belum bisa diwujudkan. “Sebelum syarat itu belum bisa dipenuhi, maka pemekaran desa belum bisa kami kabulkan,” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Drs Sudimawan kemarin.(369)
Pemekaran Desa Sulit Terwujud
Sabtu 16-08-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,11:51 WIB
Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Justru Perkuat Kerja Sama Energi dengan Negara Lain
Jumat 30-10-2026,11:16 WIB
Divonis Kanker Payudara Stadium 1, Penyintas Ini Ceritakan Momen Paling Mengguncang
Jumat 30-10-2026,11:40 WIB
Ketum GP Ansor Dorong Kedaulatan Digital Indonesia di National Cybersecurity Connect 2026
Jumat 30-10-2026,11:47 WIB
Rayakan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Beragam Layanan Gratis
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB