KOTA MANNA, BE – Pihak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha penjualan peralatan elektronik dan rumah tangga cash and credit pada 5 Agustus memecat tiga karyawannya yang bertugas sebagai kolektor yakni Subriantomi, Sumadi dan Robi Candra. Menurut salah satu dari ketiga karyawan yang dipecat, Subriantomi, pemecatan dirinya dan kedua rekannya itu lantaran tagihan mereka setiap bulannya tidak mampu mencapai target yakni sebesar 96 persen. Namun, karena ketiganya dipecat tanpa diberikan pesangon, maka mereka sudah mengadukannnya ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Bengkulu Selatan (BS) agar dapat memperjuangkan hak mereka. “Kami tidak terima atas pemecatan kami ini, untuk itu kami pun sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja BS, 11 Agustus lalu,” katanya. Menurut Subriantomi, pihak perusahaan dalam memecat karyawannya tidak adil. Sebab selain mereka bertiga, ada lagi karyawan yang tidak mencapai target penagihan, namun oleh perusahaan karyawan itu tetap dipertahankan bahkan mendapat promosi jabatan sebagai surveyor. “Yang kami sesalkan, karyawan itu capaiannya setiap bulan hanya 72 persen, tetap dipertahankan, sedangkan kami di atas 80 persen tapi dipecat,” sesalnya. Sebab itu Subriantomi mengharapkan pihak Disnakertransos BS itu dapat memperjuangkan hak mereka bertiga. Selain itu agar pihak perusahaan tidak pilih kasih tehadap karyawan. “Kalau memang setiap karyawan yang tidak mencapai target harus dipecat, bagi kami tidak masalah, namun yang lain jika tidak juga mencapai target harus juga dipecat. Selain itu kami ini sudah bekerja selama 1,5 tahun, kami juga menuntut pesangon. Sebab semenjak dipecat tidak ada tanda-tanda dari perusahaan kalau kami akan diberikan pesangon,” terang Subriantomi. Sementara itu, saat BE mencoba menghubungi Kabid Tenaga Kerja, Lizuarman Murni SSos melalui telepon, HP-nya sedang tidak aktif. Begitu juga Manajer Master Cabang BS, Afif SKom juga belum bisa dihubungi. Dengan begitu belum didapat konfirmasi terhadap pemecatan ketiga karyawan Master tersebut. (369)
3 Karyawan Master Dipecat
Jumat 15-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB