JAKARTA, BE – Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), dari semula maksimal tujuh tahun menjadi paling lama lima tahun. Aturan baru itu tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam aturan itu ditentukan, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menuntaskan seluruh beban SKS tadi, mahasiswa S-1/D-4 diberi batas waktu 4–5 tahun (8–10 semester). ”Benar, sudah tidak seperti dulu lagi. Ada aturan baru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso. Pada aturan sebelumnya, mahasiswa S-1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dikeluarkan. Nah, dengan aturan yang baru itu, ancaman DO gara-gara tidak lekas lulus bakal semakin mepet. Normalnya, kuliah S-1 atau D-4 ditempuh empat tahun (delapan semester). Dengan demikian, batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu satu tahun (dua semester). Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO. Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, alasan pemangkasan lama belajar untuk jenjang S-1 atau D-4 tersebut terkait dengan kurikulum. Djoko mengatakan, kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap empat tahun. ”Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujar dia. Dengan simulasi lama kuliah sampai tujuh tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami dua kurikulum berbeda dalam porsi yang hampir sama, yakni empat tahun dan tiga tahun. Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga lima tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga lima tahun hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama satu tahun. Djoko menambahkan, pemangkasan batas maksimal kuliah itu juga memberikan banyak dampak positif. Di antaranya, mahasiswa lebih serius belajar selama kuliah. Biaya kuliah yang menjadi beban mahasiswa atau keluarga juga bisa dihemat. ”Selain itu, bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi,” katanya. Semakin cepatnya arus keluar dan masuk mahasiswa di perguruan tinggi bisa meningkatkan akses pendidikan tinggi. Sebaliknya, semakin banyaknya mahasiswa yang lama kuliahnya bisa berdampak banyaknya antrean masuk ke perguruan tinggi. Wakil Rektor I ITS Herman Sasongko berharap aturan baru itu diterapkan untuk mahasiswa baru. ”Saya optimistis mahasiswa bisa beradaptasi dengan aturan baru ini,” tegas dia. Herman menambahkan, durasi kuliah memang diberi batasan waktu tertentu. ITS masih akan mendalami pembahasan dengan jajaran Kemendikbud terkait aturan baru itu. (wan/c9/sof)
Kuliah S-1 Maksimal Lima Tahun
Jumat 15-08-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB