JAKARTA, BE – Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), dari semula maksimal tujuh tahun menjadi paling lama lima tahun. Aturan baru itu tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam aturan itu ditentukan, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menuntaskan seluruh beban SKS tadi, mahasiswa S-1/D-4 diberi batas waktu 4–5 tahun (8–10 semester). ”Benar, sudah tidak seperti dulu lagi. Ada aturan baru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso. Pada aturan sebelumnya, mahasiswa S-1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dikeluarkan. Nah, dengan aturan yang baru itu, ancaman DO gara-gara tidak lekas lulus bakal semakin mepet. Normalnya, kuliah S-1 atau D-4 ditempuh empat tahun (delapan semester). Dengan demikian, batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu satu tahun (dua semester). Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO. Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, alasan pemangkasan lama belajar untuk jenjang S-1 atau D-4 tersebut terkait dengan kurikulum. Djoko mengatakan, kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap empat tahun. ”Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujar dia. Dengan simulasi lama kuliah sampai tujuh tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami dua kurikulum berbeda dalam porsi yang hampir sama, yakni empat tahun dan tiga tahun. Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga lima tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga lima tahun hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama satu tahun. Djoko menambahkan, pemangkasan batas maksimal kuliah itu juga memberikan banyak dampak positif. Di antaranya, mahasiswa lebih serius belajar selama kuliah. Biaya kuliah yang menjadi beban mahasiswa atau keluarga juga bisa dihemat. ”Selain itu, bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi,” katanya. Semakin cepatnya arus keluar dan masuk mahasiswa di perguruan tinggi bisa meningkatkan akses pendidikan tinggi. Sebaliknya, semakin banyaknya mahasiswa yang lama kuliahnya bisa berdampak banyaknya antrean masuk ke perguruan tinggi. Wakil Rektor I ITS Herman Sasongko berharap aturan baru itu diterapkan untuk mahasiswa baru. ”Saya optimistis mahasiswa bisa beradaptasi dengan aturan baru ini,” tegas dia. Herman menambahkan, durasi kuliah memang diberi batasan waktu tertentu. ITS masih akan mendalami pembahasan dengan jajaran Kemendikbud terkait aturan baru itu. (wan/c9/sof)
Kuliah S-1 Maksimal Lima Tahun
Jumat 15-08-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB
Saatnya Beralih ke Honda New PCX160: Tampilan Premium dengan Teknologi Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB