JAKARTA, BE – Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), dari semula maksimal tujuh tahun menjadi paling lama lima tahun. Aturan baru itu tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam aturan itu ditentukan, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menuntaskan seluruh beban SKS tadi, mahasiswa S-1/D-4 diberi batas waktu 4–5 tahun (8–10 semester). ”Benar, sudah tidak seperti dulu lagi. Ada aturan baru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso. Pada aturan sebelumnya, mahasiswa S-1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dikeluarkan. Nah, dengan aturan yang baru itu, ancaman DO gara-gara tidak lekas lulus bakal semakin mepet. Normalnya, kuliah S-1 atau D-4 ditempuh empat tahun (delapan semester). Dengan demikian, batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu satu tahun (dua semester). Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO. Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, alasan pemangkasan lama belajar untuk jenjang S-1 atau D-4 tersebut terkait dengan kurikulum. Djoko mengatakan, kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap empat tahun. ”Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujar dia. Dengan simulasi lama kuliah sampai tujuh tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami dua kurikulum berbeda dalam porsi yang hampir sama, yakni empat tahun dan tiga tahun. Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga lima tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga lima tahun hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama satu tahun. Djoko menambahkan, pemangkasan batas maksimal kuliah itu juga memberikan banyak dampak positif. Di antaranya, mahasiswa lebih serius belajar selama kuliah. Biaya kuliah yang menjadi beban mahasiswa atau keluarga juga bisa dihemat. ”Selain itu, bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi,” katanya. Semakin cepatnya arus keluar dan masuk mahasiswa di perguruan tinggi bisa meningkatkan akses pendidikan tinggi. Sebaliknya, semakin banyaknya mahasiswa yang lama kuliahnya bisa berdampak banyaknya antrean masuk ke perguruan tinggi. Wakil Rektor I ITS Herman Sasongko berharap aturan baru itu diterapkan untuk mahasiswa baru. ”Saya optimistis mahasiswa bisa beradaptasi dengan aturan baru ini,” tegas dia. Herman menambahkan, durasi kuliah memang diberi batasan waktu tertentu. ITS masih akan mendalami pembahasan dengan jajaran Kemendikbud terkait aturan baru itu. (wan/c9/sof)
Kuliah S-1 Maksimal Lima Tahun
Jumat 15-08-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB