ARGA MAKMUR, BE - Rencana pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menjadi BU dan Kabupaten Pekal ditolak warga Desa Lubuk Minday kecamatan Ketahun. Warga desa tersebut tidak ingin masuk wilayah Pekal karena rencana lokasi calon pusat ibukota kabupaten tidak representatif. Kepala Desa (Kades) Lubuk Minday, Junaidi mengatakan warganya sudah membulatkan tekad menolak desanya masuk wilayah calon Kabupaten Pekal itu. Desa tersebut akan dipertahankan tetap masuk wilayah BU. \"Kami sudah dengar dan tahu perihal pemekaran kabupaten Pekal ini, makanya kami sudah rapat antar desa kalau kami warga Lubuk Minday menolak masuk ke calon Kabupaten Pekal,\" katanya. Menurutnya, alasan penolakan itu disebabkan karena rencana Kota Pekal akan dipusatkan di Kecamatan Putri Hijau sebagai pusat perkantoran. Sedangkan jalan desa menuju kecamatan Putri Hijau itu sangat jauh dan tidak ada alternatif jalan lain serta kondisi jalan yang mutar untuk menuju kota kabupaten. Sehingga akan terasa jauh lebih kurang tiga jam perjalanan.Hal itu, katanya, sangat jauh berbeda jika masih di Kabupaten BU kondisi jalan sudah bagus dan jarak tempuh cukup dekat. Menurutnya, kalau pun dipaksakan Lubuk Minday masuk ke Pekal, maka diharapkan pemerintah daerah memindahkan pusat kota kabupaten di Desa Karang Pulau atau Desa Karang Tengah. Karena kedua desa tersebut sangat strategis dan dekat dengan mayarakat serta. Yakni, berada di tengah-tengah wilayah calon kabupaten dan jangakauannya pun tidak terlalu jauh. \"Kami tolak masuk calon Kabupaten Pekal. Alasannya jalan jauh dan mutar-mutar,\" ungkapnya. Menyikapi penolakan tersebut, Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, ia akan menindaklanjutinya. Ia akan memerintahkan Bagian Pemerintahan Pemda untuk mencarikan solusi terbaik. Karena, katanya, pemekaran kabupaten dilakukan demi memikirkan kesejahteraan masyarakat. \"Kita akan pelajari dan lihat dulu kondisinya. Harapannya semoga pemekaran kabupaten ini terlaksana dan akan berikan solusi terbaik,\" pungkas Imron. (117)
Satu Desa Tolak Pemekaran Pekal
Kamis 14-08-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB