BENGKULU, BE - Aksi pencurian di toko mas dengan modus berpura-pura membeli kembali terjadi. Kali ini menimpa, Fendera (25), pemilik toko mas Mulia yang berlokasi di Jalan Salak Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Sebuah kalung mas seberat 10 gram miliknya raib digasak pencuri. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta dan melaporkannya ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK, membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" katanya singkat. Dari data yang diperoleh, pencurian tersebut bermula dari aksi nekat pencuri bermula dengan modus berpura-pura ingin membeli sebuah kalung mas jenis padi seberat 10 gram. Saat korban mengeluarkan emas tersebut, pelaku langsung mengambil dan membawa lari mas tersebut ke dalam pasar panorama. (cw3)
Modus Membeli, 10 gram Mas Raib
Kamis 14-08-2014,13:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB