BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin angkat bicara mengenai jalan PNPM di Gang Bukit Harapan RT 3 Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara yang amblas ke dalam sungai ditahun 2012 lalu dan belum diperbiki sampai saat ini. \"Setahu saya proyek PNPM itu, baik irigasi maupun jalan ada masa maintenance-nya. Kalau rusak setelah itu, maka bisa diusulkan kembali. Jika kalau proses pengusulannya memakan waktu lama, maka bisa kita meminta kerjasama atau diambil alih Pemda setempat, kalau di Lebong Utara berarti Pemkab Lebong,\" kata Wagub, kemarin. Untuk memastikan kerusakan jalan PNPM itu, Wagub mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lokasi proyek tersebut. Mengingat ia sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan berkewajiban berkoordinasi dengan pengurus PNPM. \"Nanti saya mau ke sana (Lebong Utara,red), saya mau lihat langsung sehingga nanti tahu persis langkah-langkah apa yang harus dilakukan,\" ungkapnya. Sultan juga mengaku, ia mendapatkan informasi bahwa pembangunan jalan PNPM yang sudah rusak tersebut sudah diusulkan ke Pemkab Lebong, tapi belum ada realisasinya. \"Saya sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan akan berkoordinasi dengan kawan PNPM, kalau dengan PNPM sendiri bisa ya nanti tuntaskan. kalau tidak, saya akan mengusulkan dan mengawalnya agar diambil alih oleh Pemda,\" ujarnya. Menurutnya, Pemda sendiri harusnya cepat tanggap dengan kondisi tersebut, karena semua jalan atau infrastruktur lainnya yang ada di daerah kabupaten tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, karena yang menikmatinya juga masyarakat di kabupaten itu sendiri. \"Ini tidak hanya untuk Pemkab Lebong, tetapi semua Pemerintah Daerah baik tingkat satu maupun tingkat dua, agar cepat tanggap sepanjang lokasinya berada di daerah kita dan digunakan oleh masyarakat kita, maka kita harus bertanggung jawab memperbaikinya,\" pintanya. Dikatannya, selama ini Pemerintah Daerah sering kali kaku dalam membacara aturan, misalnya saling lempar tanggungjawab karena bukan miliknya seperti Pemprov tidak mau memperbaiki jalan milik kabupaten, kabupaten tidak mau memperbaiki jalan PNPM dan sebagainya. \"Selama ini Pemda tingkat 1 maupun tingkat dua terlalu kaku membaca aturan, misalnya saling lempar tanggung jawab dengan mengatakan jalan ini bukan milik kami dan sebagainya. Cara berpikir seperti itu tidak salah, tapi itu juga bukan yang paling benar. Jangan tunggu 2-3 tahun rusak, kalau bisa segera dibangun dengan menggunakan APBP,\" tandasnya. (400)
Wagub Segera Cek Proyek PNPM Lebong
Kamis 14-08-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB