Pertamina Tetap Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

Kamis 14-08-2014,08:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Rencana kenaikan harga liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji kemasan tabung 12 kilogram kian mendekati kenyataan. Meski memicu pro-kontra, PT Pertamina tetap bersikeras menaikkan harga elpiji nonsubsidi tersebut.  

Vice President Komunikasi PT Pertamina Ali Mundakir menyatakan, rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang sedianya dilakukan 1 Januari 2015 bakal dipercepat. \"Kami putuskan medio (pertengahan, Red) Agustus ini,\" ujarnya setelah rapat di Kementerian Keuangan kemarin (13/8). Pertamina sejatinya sudah lama memendam keinginan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Alasannya, selama ini Pertamina harus nombok karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga pasar. Padahal, elpiji 12 kg merupakan produk komersial yang tidak disubsidi pemerintah sebagaimana elpiji kemasan 3 kg. Pertengahan tahun lalu, Pertamina juga menyatakan akan menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 25.400 atau dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600 per tabung. Namun, rencana tersebut batal terealisasi karena tidak disetujui pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Ali, secara korporasi, Pertamina memang tidak diharuskan meminta izin kepada pemerintah terkait dengan penetapan harga elpiji 12 kg yang merupakan komoditas nonsubsidi.

Namun, Pertamina sebagai BUMN sudah melaporkan rencana tersebut kepada Kementerian ESDM selaku kementerian teknis di sektor energi. \"Tapi, sekali lagi, ini murni aksi korporasi,\" ucapnya.

Apalagi, lanjut dia, sepanjang semester I 2014 saja, Pertamina harus menanggung kerugian hingga Rp 2,81 triliun dari bisnis elpiji 12 kg. Dengan begitu, jika tidak ada kenaikan harga, tahun ini Pertamina bisa merugi lebih dari Rp 5 triliun.

\"Kerugian pada bisnis elpiji 12 kilogram ini tentu mengurangi perolehan laba Pertamina secara keseluruhan,\" ujarnya. Lantas, berapa besaran kenaikannya? Ali menyatakan, Pertamina berencana menaikkan Rp 1.000-Rp 1.500 per kg atau Rp 12.000-Rp 18.000 per tabung. Kenaikan tersebut rencananya dilakukan kembali setiap enam bulan sekali hingga mencapai harga keekonomian, yakni pada Januari dan Juni 2015. Selama ini banyak pihak yang mengkhawatirkan kenaikan harga elpiji 12 kg bakal memicu beralihnya masyarakat ke elpiji 3 kg. Akibatnya, selain menimbulkan kelangkaan karena banyaknya permintaan, beban subsidi elpiji 3 kg yang harus dibayar pemerintah berpotensi naik lantaran tingginya konsumsi. Terkait dengan hal itu, Ali mengungkapkan, Pertamina sudah memiliki sistem monitoring yang mampu mendeteksi perpindahan konsumsi dari elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg.

Dengan begitu, agen-agen elpiji 3 kg tidak akan bisa meminta tambahan pasokan jika tiba-tiba permintaan elpiji 3 kg naik. \"Apalagi konsumen elpiji 12 kg itu kan masyarakat mampu yang butuh kenyamanan. Kalau pakai (elpiji) 3 kg, akan cepat habis,\" jelasnya. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan, Pertamina memang sudah seharusnya menaikkan harga elpiji 12 kg. Sebab, selaku korporasi, Pertamina memang tidak perlu memberikan subsidi untuk pelanggan elpiji 12 kg yang dinilai sudah mampu dan tidak perlu mendapat subsidi.

\"Jadi, kami tidak mempermasalahkan (jika Pertamina menaikkan harga),\" katanya. (owi/c5/sof)

Tags :
Kategori :

Terkait