TUBEI,BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki usia mendekati pensiun sebaiknya dapat benar-benar menjaga sikap dan perilakunya. Sebab, jika seorang PNS dikenakan sanksi disiplin berat atau sedang, maka akan terkendala saat akan mengurus pensiun. Seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pensiun Pegawai, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi. Dijelaskan Khirdes, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PNS yang akan mengajukan pensiun yakni surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat atau sedang selama kurun waktu 1 tahun terakhir. \"Jika yang bersangkutan (PNS yang mengajukan pensiun, red) pernah dikenakan sanksi disiplin berat atau sedang. Tentu pengajuan pensiun yang disampaikan ditinjau ulang,\" jelas Khirdes. Secara rinci dijelaskan Khirdes, bahwa selain surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat/sedang, persyaratan lain yang harus diajukan PNS yang akan pensiun, yakni surat pengantar dari atasan langsung atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat PNS tersebut bertugas. Kemudian, sambung Khirdes, termasuk juga Surat Keputusan (SK) saat masih menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan saat menjadi PNS kemudian SK pangkat terakhir, akta kelahiran dan akta kelahiran anak serta photo copy Kartu Keluarga (KK). \"Serta DP3 tahun terakhir dan pass photo hitam putih ukuran 4 x 6 sebanyak 7 lembar,\" pungkasnya.(777)
Disanksi, Pensiun Terkendala
Rabu 13-08-2014,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Terkini
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB