BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 3 kasus yang sedang ditanganinya saat ini, diantaranya kasus Alkes RSMY, PDAM Tirta Dharma dan proyek pengadaan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Kajati Bengkulu, Chanifuddin SH, melalui Kasi Penkum Denny Zulkarnain SH, hal yang menjadi kendala saat ini karena Kejati masih menunggu hasil audit dari badan pengawas uang dan Pembangunan (BPKP). \"Untuk melakukan pemanggilan terhadap tersangka, kita masih menunggu hasil audit BPKP,\" ujarnya. Dijelaskannya, pemanggilan tersangka tersebut hanya menunggu waktu saja, sebab menurut perkiraan Kejati sudah ada kerugian negara yang ada. Saat ini hanya menunggu kepastian berapa besar kerugian yang telah ditimbulkan. \"Kita sudah bisa memperkirakan bahwa sudah ada kerugian negara yang ditimbulkan, namun kita belum mengetahui secara pasti berapa kerugiannya,\" imbuhnya.(cw3)
Kejati Belum Panggil Tsk
Rabu 13-08-2014,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB