BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 3 kasus yang sedang ditanganinya saat ini, diantaranya kasus Alkes RSMY, PDAM Tirta Dharma dan proyek pengadaan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Kajati Bengkulu, Chanifuddin SH, melalui Kasi Penkum Denny Zulkarnain SH, hal yang menjadi kendala saat ini karena Kejati masih menunggu hasil audit dari badan pengawas uang dan Pembangunan (BPKP). \"Untuk melakukan pemanggilan terhadap tersangka, kita masih menunggu hasil audit BPKP,\" ujarnya. Dijelaskannya, pemanggilan tersangka tersebut hanya menunggu waktu saja, sebab menurut perkiraan Kejati sudah ada kerugian negara yang ada. Saat ini hanya menunggu kepastian berapa besar kerugian yang telah ditimbulkan. \"Kita sudah bisa memperkirakan bahwa sudah ada kerugian negara yang ditimbulkan, namun kita belum mengetahui secara pasti berapa kerugiannya,\" imbuhnya.(cw3)
Kejati Belum Panggil Tsk
Rabu 13-08-2014,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB