BENGKULU, BE - Setelah kedapatan melakukan perbuatan tindak pencurian di salah toko emas Reza, milik H Ridwan Sutan Rajo Ameh, Jalan A Yani nomor 14 RT 1 Kebun Keling Kota Bengkulu, sekira pukul 15.00 WIB, Minggu (10/8). Yansyah (43), warga Jalan Meranti 4 Rt 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung akhirnya ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. \"Kita sudah melakukan pemangilan terhadap para saksi dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,\" Jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim Amsaludin SSos. Ditambahkannya, jika nantinya perkara tersebut tidak mendapatkan solusi yang baik antara korban dan tersangka, maka perkara tersebut akan diselesaikan ke pengadilan. \"Perkara tersebut akan dituntaskan ke pengadilan jika tidak ada penyelesaian dari korban dan pelaku,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat tersangka mendatangi toko mas Reza dan bertanya tentang harga barang dan ingin membelinya. Namun, saat sang pemilik toko memperlihatkan 2 buah kalung emas yang dipinta oleh pelaku. Pelaku langsung berusaha membawa kabur emas tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Tak sempat kabur, pemilik toko yang melihat perbuatan pelaku lantas mengejar pelaku dan mendorongnya hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat pelaku tersebut lantas mengejar dan menangkap pelaku yang berusaha untuk kabur. Atas kejadian tersebut warga sekitar langsung melaporkannya ke Polres Bengkulu. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 buah kalung emas jenis padi, masing-masing seberat 6 dan 7 gram, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BD 6523 EW.(cw3)
Pencuri Emas Ditetapkan Tsk
Selasa 12-08-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB