BENGKULU, BE - Empat orang warga di Desa Kunduran Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma dilaporkan pihak PT Agricinal ke Polda Bengkulu. Menurut pihak PT, warga tersebut telah mencuri buah sawit milik perusahaan tersebut. Dalam laporannya, masing-masing pelaku berinisial Ko, An, Am dan Iin melakukan pencurian 270 tandan sawit di kawasan Abdeling Seluma III, Blok M VIII Desa Kunduran Jum\'at (8/8) sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Hal itu diketahui berawal saat para karyawan PT Agricinal, Durahman, Jumhadi dan Budi Karyawan, melakukan patroli rutin mengontrol keamanan di wilayah perkebunan. Sampai di TKP para karyawan yang berpatroli mendapati para pelaku tengah memanen tandan sawit. Akibatnya pihak PT Agrisinal mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan perusahan perkebunan tersebut. \"Dalam laporannya demikian, nanti proses penyidikan yang menentukan fakta sebenarnya,\" tegas Joko. (***)
Warga Dilaporkan Mencuri Sawit Agricinal
Senin 11-08-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB