Dapat Mega Proyek Rp 14,4 T, Kinerja Gubernur Diapresiasi

Senin 11-08-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Keberhasilan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, diapresiasi anggota DPRD Provinsi Bengkulu.   Gubernur telah meyakinkan dan merebut perhatian pemerintah pusat melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025, sehingga Bengkulu mendapatkan mega proyek senilai Rp 14,4 triliun. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi gemilang yang berhasil dicapai oleh gubernur Junaidi tersebut.   \"Kami memberikan apresiasi atas keberhasil pak gubernur mendapatkan mega proyek senilai Rp 14,4 triliun itu. Karena kita tahu bahwa untuk mendapatkan mega proyek itu bukan perkerjaan yang mudah,\" ungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis SP, kemarin. Menurutnya, keberhasilan gubernur tersebut tidak hanya layak mendapatkan acungi jempol saja, namun juga terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari masyarakat Provinsi Bengkulu.  Mengingat selama ini Provinsi Bengkulu belum pernah mendapatkan mega proyek dari pemerintah pusat. \"Saya kira sebelumnya pemerintah pusat belum pernah memberikan mega proyek tersebut kepada Provinsi Bengkulu, tapi berkat kepiawaian Pak Gubernur Junaidi, maka mega proyek itu pun digulirkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2014,\" sampainya. Senada juga disampaikan Anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin. Menurutnya, uintuk mendapatkan mega proyek tersebut dibutuhkan perjuangan keras dari gubernur dan jajarannya. Dan saat ini mega proyek itu sudah berhasil ditarik ke Bengkulu dan itu  akan menjadi sejarah terhadap pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Saya kira ini prestasi besar dan akan dicatat sebagai sejarah,\" ucapnya. Kendati demikian, ia juga mengimbau agar Pemprov tidak terlena tanpa melakukan pengawalan. Karena untuk mendapatkan proyek besar tersebut tidak cukup hanya dengan menunggu, meski sudah dituangkan dalam Perpres. \"Harapan kita agar gubernur dan jajarannya dapat mengawal proyek ini dengan baik, sehingga benar-benar direalisasikan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu,\" harapnya. Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan seluruh masyarakat Bengkulu untuk mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, jika bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali ditarik oleh pemerintah pusat. \"Untuk melaksanakan pembangunan itu dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan, demikian juga halnya dengan realisasi pembangunan mega proyek ini nantinya,\" tukas anggota dewan terpilih Dapil Mukomuko ini. Seperti yang dilansir sebelumnya, bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan mega proyek senilai Rp 14,4 triliun. Hal tersebut diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2014  tentang Perubahan Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025 yang diteken Presiden RI, Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono pada  30 Mei 2014 lalu. Dan diundangkan di Jakarta pada 13 Juni 2014 lalu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin. \"Alhamdulillah, Provinsi Bengkulu mendapatkan beberapa item mega proyek pembangunan senilai Rp 14,4 triliun,\" ungkap Junaidi. Mega proyek tersebut meliputi pengembangan Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu senilai Rp 531 miliar, pembangunan jalan tol Palembang-Bengkulu senilai Rp 2.750 miliar, Penanganan jalan Bengkulu-Kepahyang Curup-Lubuk Linggau (sepanjang 124 Km) senilai Rp 90 miliar, Penanganan jalan Bengkulu-Mukomuko (batas Sumbar) sepanjang 311,49 km dan Bengkulu-Kaur (batas Lampung sepanjang 239,51 km MST 10 ton ) senilai Rp 409 miliar, pembangunan SPAM regional Provinsi Bengkulu (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma ) senilai Rp 747 miliar,  pembangunan Transmisi Listrik di Bengkulu sampai 2021 (1378 kms) senilai Rp 970 miliar, pembangunan PLTU Batubara Mukomuko senilai Rp 3.600 miliar dan pembangunan PLTU Seblat Bengkulu Utara Rp 3.700 miliar. Selain itu juga proyek sumber daya manusia dan Iptek koridor ekonomi Sumatera meliputi pembangunan Akademik Komunitas Mukomuko Rp 12,02 miliar,  pembangunan Akademi Komunitas Rejang Lebong senilai Rp 13,38 miliar dan penguatan sarana dan prasarana Universitas Bengkulu senilai Rp 86,60 M. Gubernur Junaidi sendiri mengaku sangat bersyukur di masa akhir masa jabatan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat perarutan presiden tersebut. Menurutnya, masuknya Bengkulu dalam MP3EI adalah sebagai langkah maju untuk mewujudkan Bengkulu semakin maju. Untuk itu, ia mengajak semua elemen termasuk media massa untuk mengawalnya.  \"Mari kita kawal  Perpres dengan nilai Rp 14,4 triliun itu\" ajaknya. Dijelaskannya, mega proyek itu tidak seluruhnya langsung turun sekaligus, melainkan ada tahapan-tahapan sesuai dengan kebutuhan. Dan masih diperlukan pendekatan kembali, rapat teknis bersama menteri bersangkutan, sehingga anggaran pembagunan mega proyek yang  bersumber dari APBN, BUMN maupun investor dapat terserap maksimal. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait