TUBEI,BE - Tingginya animo masyarakat muslim di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Lebong untuk menunaikan Rukun Islam yang Ke-5 yaitu ‘Naik Haji Bila Mampu’, membuat sebagian masyarakat yang mampu mencari jalan untuk bisa segera menunaikan ibadah haji. Bahkan dengan cara menjadi Calon Jemaah Haji (CJH) Eksodus atau mencari tempat diluar asal domisilinya. Untuk itu, Anggota DPRD Lebong H. Agustian SH mengingatkan agar para kepala desa untuk waspada dan lebih selektif dalam mengeluarkan surat keterangan domisili. \"Kalau tidak salah tahun 2010 lalu kita kecolongan dan ada beberapa yang eksodus, meskipun setelah keberangkatan baru diketahui. Jangan sampai tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya kita kecolongan lagi,\" kata Agustian. Apalagi, lanjut Agustian, hingga saat ini saja, daftar tunggu keberangkatan sudah memenuhi untuk kuota keberangkatan hingga tahun 2023 mendatang. Menurutnya, masih banyak langkah yang bisa dilakukan untuk pencegahan potensi adanya CJH eksodus tersebut. Diantaranya mulai dari selektif dalam mengeluarkan surat domisili, Kartu Keluarga (KK) hingga pembuatan rekomendasi KTP dari desa dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. \"Harapan kita seluruh pihak penyelenggara keberangkatan haji yang ikut terlibat juga bisa mengawasi ketat adanya kemungkinan CJH eksodus di Kabupaten Lebong. Kalau itu sampai terjadi lagi, kasihan dengan masyarakat Lebong yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji. Karena kalah saing dengan para CJH eksodus,\" ucap Agustian.(777)
Antisipasi Eksodus, Kades Harus Selektif
Minggu 10-08-2014,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :