MUKOMUKO, BE – Beberapa hari lalu Pemda Mukomuko, diminta melengkapi beberapa persyaratan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru dan pemberhentian dewan periode 2009 - 2014 lalu. Penambahan persyaratan itu pun telah disampaikan kembali ke Pemprov Bengkulu melalui Karo Pemerintahan dan Hukum. Persyaratan yang telah dilengkapi itu diantaranya Sk pelantikan anggota dewan yanga lama, mengenai daftar calon tetap (DCT) dan beberapa persyaratan lainnya. “ Awalnya persyaratan telah disampaikan. Setelah dilakukan verifikasi oleh jajaran Pemprov Bengkulu, masih ada persyaratan yang harus dilengkapi. Selasa , kemarin telah dilengkapi dan sampaikan,” demikian Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Safriadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Meskipun ada susulan penambahan persyaran tidak mengubah jadwal pelantikan pada tanggal 20 Agustus 2014 mendatang. Pelantikan disesuaikan dan berdasarkan masa jabatan anggota dewan periode 2009 hingga 2014. “ Dipastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan dewan baru dan pemberhentian dewan periode lama,” tegasnya. Pemda Mukomuko, tengah menunggu Sk tersebut diteken Gubernur Bengkulu. Yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur. Karena, yang akan melantik dan memberhentikan anggota dewan dilakukan Ketua PN Argamakmur. “ Jika SK telah diteken Gubenur dan telah kita terima secara resmi. Tinggal berkoordinasi dan menyampaikan waktu dan hari pelantikan kepada PN Argamakmur. Harapan kita secepatnya Sk diteken. Sehingga tahapan selanjutnya pun akan dilakukan sesegera mungkin,” harapnya. Hal senada disampaikan Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten, Sukiman bahwa seluruh persyaratan administrasinya sudah lengkap. Pihaknya telah melakukan berbagai tahapan dan persiapan menjelang pelantikan tersebut. Diantaranya 25 anggota dewan yang baru telah disiapkan pakaian dinas sesuai dengan aturan dan lainnya. Pelantikan nantinya akan berlangsung diruang paripurna DPRD Kabupaten. “ Untuk persiapan telah berjalan. Tinggal menunggu Sk yang ditandatangani Gubernur Bengkulu,” singkat Sukiman. (900)
Pelantikan Dewan Dipastikan Sesuai Jadwal
Sabtu 09-08-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB