MUKOMUKO, BE – Meskipun telah memasuki ajaran baru. Penerapan metode tamyiz cara cepat membaca dan mengartikan isi alquran dan kitab kuning dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, belum berjalan efektif. Ini dikarenakan peraturan bupati (Perbup) belum ada. “ Untuk pelajaran metode tamyiz yang direncanakan masuk pada mata pelajaran Agama, belum efektif. Draftnya telah kita siapkan. Tinggal menunggu perbup dan koordinasi dengan pihak –pihak terkait,” aku Sekretaris Dispendikbud Kabupaten, Winarto. Untuk tenaga pengajar ada. Ini dibuktikan sekitar ratusan guru telah diberikan pelatihan. Metode tamyiz akan diwajibkan mulai dari kelas empat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat SLTA sederajat. “ Untuk kelas satu hingga kelas tiga SD, kita mengikuti Pemprov Bengkulu, yakni belajar Iqra’,” bebernya. Sementara itu, jadwal jam belajar ataupun masuk sekolah mulai dari SD hingga SLTA sederajat sudah efektif yakni masuk pukul 07.15 WIB. Waktu ini lebih cepat 15 menit dari tahun ajaran sebelumnya. “ Kita pastikan jam masuk sekolah pukul 07.15 WIB sudah efektif,” tegasnya. Untuk pengawasan hingga pemberian sanksi bagi yang tidak disiplin dilakukan secara bertahap. Bagi pelajar yang terlambat, sanksinya akan dilakukan pihak sekolah, tenaga guru dilakukan Kepala Sekolah. Begitupun Kepsek yang tidak disiplin pun dilakukan pengawasan oleh jajaran Dispendikbud. Dia juga mengharapkan adanya pro aktif dari semua elemen masyarakat untuk bersama - sama ikut mengawasi. Baik itu dari wali murid maupun masyarakat sekitar. “ Masukan, saran dan pengawasan sangat penting. Ini disampaikan untuk kebaikan dan peningktan disiplin. Baik itu bagi para guru, kepsek maupun anak didik yang bersangkutan,” demikan Winarto. (900)
Penerapan Metode Tamyiz Tunggu Perbup
Sabtu 09-08-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB