ARGA MAKMUR, BE - Meski belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dullah SE mengatakan pelamar CPNS di BU disilahkan melamar lebih dari satu instansi sesuai dengan persyaratan, namun kini sudah ada peraturan baru mengharuskan pelamar tidak bisa melamar di lebih satu instansi. Jika ditemui lebih dari satu instansi, maka pelamar akan di-black list untuk digugurkan. Lanjutnya, keputusan itu disampaikan lantaran memberikan kesempatan kepada pelamar lainnya agar mendaftarkan diri di satu instansi saja dan menumbuhkan keadalian kepada sesama peserta lainnya, karena semua pelamar tentunya menginginkan kelulusan. \"Sebelumnya tidak ada keputusan dan pelamar boleh mendaftar lebih dari satu instansi, ternyata ada keputusan baru pelamar tidak bisa mendaftarkan diri di lebih dari satu instansi, jika ditemui maka peserta tersebut akan di blacklist bahkan terancam tidak bisa mengikuti tes CPNS,\" jelasnya. Ia mengimbau, para pelamar yang medaftarkan diri secara on Line nanti mendaftar di satu instansi saja. Ditegaskannya, jangan coba-coba mendaftar lebih dari satu instansi. Untuk kelancaran pelaksanaan tes diharapkan pelamar mengikuti aturan dan persyaratan yang sudah disampaikan. BKD kabupaten juga akan menyampaikan kepada masyarakat jika sudah menerima keputusan kapan pendaftaran on Line bisa dimulai. \"Kita akan informasikan pengumuman tes CPNS jadi para pelamar jangan coba-coba mendaftar lebih satu instansi, ikutilah aturan yang ada nantinya,\" demikian Dullah. (117)
Melamar CPNS Hanya di Satu Instansi
Sabtu 09-08-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,14:47 WIB
Sidang Perdana Kasus Pengurusan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Terkini
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,10:48 WIB
HP Panas Saat Charging? Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini
Kamis 10-09-2026,09:20 WIB