KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM mengungkapkan, rencana pembubaran Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN) Kelobak sudah sesuai dengan petunjuk gubernur Bengkulu. Hal ini disampaikannya di hadapan guru dan kepala sekolah (Kepsek) beberapa hari lalu. \"Pembubaran SPP sebenarnya sesuai dengan petunjuk gubernur Bengkulu, saya hanya sebagai perpanjangan tanganya saja selaku Bupati Kepahiang,\" ujar Bando. Dikatakannya, intruksi gubernur Bengkulu perihal pembubaran SPP Kelobak ini sewaktu dijabat Gubernur Agusrin M Najamudin ST. \"Waktu itu Gubernurnya masih pak Agusrin, sehingga inilah yang menjadi dasar kita untuk melakukan pembubaran sekolah SPP Kelobak ini,\" jelasnya. Menurutnya, perihal pengerusakan sekolah SPPN Kelobak yang dilakukan oleh para Da\'i sekabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu merupakan sebagai langkah untuk pembangunan masjid Agung Al Amin Kepahiang. Dikatakannya, rencana pembangunan masjid Agung ini sesuai juga dengan petunjuk Gubernur Bengkulu pada masa itu. \"Dari beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini, hanya Kabupaten Kepahiang saja yang belum memiliki masjid Agung. Sehingga langkah kita untuk membangunan masjid Agung dilahan SPP ini sebenarnya sudah tepat, proses hibahnya juga kan sudah disetujui oleh semua pihak sehingga seharusnya tidak usah dihalang-halangi lagi, apalagi masjid ini kan untuk kepentingan umat,\" tambahnya. Sementara, Sekretaris Pembangunan Masjid Agung Al Amin Kepahiang Drs H Saukani menyampaikan pembangunan masjid Agung di Kepahiang tetap akan direalisasikan. Menurutnya, apabila masjid Agung tersebut tak kunjung pembangunanya akan membuat Kabupaten Kepahiang menjadi kerugian dari segi anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembangunan masjid Agung Al Amin ini. \"Sebenarnya tidak kunjung direalisasikannya pembangunan masjid Agung ini membuat Kepahiang rugi, karena anggaran yang dianggarkan melalui APBD tidak kunjung digunakan. Apalagi sampai saat ini bantuan yang seharusnya panitia pembangunan masjid terima sudah hampir mencapai Rp 23 Miliar, hanya saja tak kunjung direalisasikan pembangunanya, dana tersebut tak kunjung bisa dicairkan,\" jelas Saukani.(505)
Bubarkan SPPN Sesuai Petunjuk Gubernur
Sabtu 09-08-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB