MUKOMUKO,BE – Penegakan disiplin dijajaran Polres Mukomuko sangat ketat. Ini dibuktikan terhitung Januari hingga pertengahan Desember tahun 2012 tidak kurang dari 9 anggota berpangkat setingkat brigadir dikenakan sanksi disiplin. \"Mereka (anggota) yang dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya,\" beber Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH.
Sanksi yang diberikan kepada anggota bermasalah diantaranya dikurung dalam sel tahanan selama 21 hari. Dimutasi dan ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode yakni 6 bulan. Anggota polisi yang dihukum itu karena melanggar disiplin seperti jarang masuk kantor atau tidak bertugas.\"Anggota yang terjerat dan dikenakan sanksi pada kasus kriminal belum ada, sanski yang telah diberikan mengenai ketidak disiplinan saja yang banyak,\" jelasnya.
Terkait kedisiplinan anggota, jajaran Polres Mukomuko bersikap tegas dan ketat sehingga polisi dapat menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan aturan yang ada serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat luas. \"Polisi merupakan mitra masyarakat yang selalu siap mengayomi, melayani dan membantu masyarakat baik dibidang keamanan dan ketertiban,\" pungkasnya. (900)