BENGKULU, BE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka belum lama ini, 6 tersangka dugaan korupsi proyek master plan kawasan komersil Kota Bengkulu tahun 2013, dalam waktu dekat akan dipanggil pihak Kejari Bengkul. Hal ini disampaikan Kajari Bengkulu, Wito MHum, baru-baru ini. \"Hingga saat ini 6 tersangka memang belum kita panggil, tapi sebentar lagi kita panggil mereka,\" ujar Wito. Dari data yang diperoleh sebelumnya, keenam tersangka yang sudah ditettapkan tersebut adalah Ya (Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu), HM (Direktur CV Mitra Konsultan), MF (Karyawan CV Avindo), IS (Konsultan), ES (Konsultan) dan SD (Konsultan). Ditambahkan Wito, bisa saja dalam penanganannya nanti, dimungkinakan akan menyeret beberapa petinggi yang ada di Provinsi Bengkulu. Namun terkait siapa yang dimaksud tersebut, Kajari masih enggan untuk membuka lebih jauh. \"Dalam pemeriksaan nantinya jelas akan mengarah ke petinggi. Jangan dibilang dulu, nanti dia lari,\" ujar Wito. Selain itu, dia mengungkapkan, akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Ia akan menggunakan waktu seefisien mungkin sehingga kasus tersebut akan cepat terungakap kebenarannya. \"Master plan jalan terus, lebih cepat lebih baik,\" pungkasnya. Sekedar mengingatkan, proyek penyusunan master plan di kawasan Dinas Tata Kota Nomor 105.01.01.15.13.5.2 dengan nilai pekerjaan Rp 196.579.000 ini dilakukan pada tahun 2013 lalu. Proyek tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dimenangkan oleh CV Mitra Konsultan dan dikerjakan oleh CV Arsindo. Selanjutnya, pada 31 Desember 2013, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota memerintahkan bendahara mencairkan dana untuk proyek tersebut 100 persen. Padahal master plan tersebut belum diserahkan. Pengajuan SPP-LS belum lengkap, tanpa adanya tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak adanya tanda tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Karena hasil pekerjaan tidak pernah diterima oleh Dinas Tata Kota yang sudah mencairkan anggaran 100 persen anggaran, kerugian negara adalah total lost atau senilai anggaran proyek setelah dipotong pajak. PNS Dinas PU tersebut sendiri diperiksa karena master plan yang dibuat oleh Dinas Tata Kota ini direncanakan akan diberikan pada Dinas PU untuk pembangunan secara real.(cw3)
Tsk Master Plan Segera Dipanggil
Sabtu 09-08-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB