BENGKULU, BE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka belum lama ini, 6 tersangka dugaan korupsi proyek master plan kawasan komersil Kota Bengkulu tahun 2013, dalam waktu dekat akan dipanggil pihak Kejari Bengkul. Hal ini disampaikan Kajari Bengkulu, Wito MHum, baru-baru ini. \"Hingga saat ini 6 tersangka memang belum kita panggil, tapi sebentar lagi kita panggil mereka,\" ujar Wito. Dari data yang diperoleh sebelumnya, keenam tersangka yang sudah ditettapkan tersebut adalah Ya (Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu), HM (Direktur CV Mitra Konsultan), MF (Karyawan CV Avindo), IS (Konsultan), ES (Konsultan) dan SD (Konsultan). Ditambahkan Wito, bisa saja dalam penanganannya nanti, dimungkinakan akan menyeret beberapa petinggi yang ada di Provinsi Bengkulu. Namun terkait siapa yang dimaksud tersebut, Kajari masih enggan untuk membuka lebih jauh. \"Dalam pemeriksaan nantinya jelas akan mengarah ke petinggi. Jangan dibilang dulu, nanti dia lari,\" ujar Wito. Selain itu, dia mengungkapkan, akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Ia akan menggunakan waktu seefisien mungkin sehingga kasus tersebut akan cepat terungakap kebenarannya. \"Master plan jalan terus, lebih cepat lebih baik,\" pungkasnya. Sekedar mengingatkan, proyek penyusunan master plan di kawasan Dinas Tata Kota Nomor 105.01.01.15.13.5.2 dengan nilai pekerjaan Rp 196.579.000 ini dilakukan pada tahun 2013 lalu. Proyek tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dimenangkan oleh CV Mitra Konsultan dan dikerjakan oleh CV Arsindo. Selanjutnya, pada 31 Desember 2013, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota memerintahkan bendahara mencairkan dana untuk proyek tersebut 100 persen. Padahal master plan tersebut belum diserahkan. Pengajuan SPP-LS belum lengkap, tanpa adanya tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak adanya tanda tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Karena hasil pekerjaan tidak pernah diterima oleh Dinas Tata Kota yang sudah mencairkan anggaran 100 persen anggaran, kerugian negara adalah total lost atau senilai anggaran proyek setelah dipotong pajak. PNS Dinas PU tersebut sendiri diperiksa karena master plan yang dibuat oleh Dinas Tata Kota ini direncanakan akan diberikan pada Dinas PU untuk pembangunan secara real.(cw3)
Tsk Master Plan Segera Dipanggil
Sabtu 09-08-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB
Sultan Sentil KONI Bengkulu: Jangan Semua Cabor Dibina, Fokus Kejar Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Empat Orang Positif Narkoba Saat Polresta Bengkulu Gerebek Lokalisasi Pulau Baai
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB