Bengkulu Dapat Mega Proyek Senilai Rp 14,4 T

Sabtu 09-08-2014,11:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE-  Prestasi gemilang di era kepemimpinan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd patut diacungi jempol. Di sisa masa jabatannya, ia mampu meyakinkan dan merebut perhatian pemerintah pusat melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025. MP3EI adalah arahan strategis dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode lima belas tahun terhitung 2011sampai tahun 2025, dalam rangka pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan melengkapi dokumen perencanaan, atau disebut primadonanya pembangunan nasional. Wajar saja, jika  program pembangunan itu menjadi rebutan sejumlah daerah. Tak terkecuali Provinsi Bengkulu. Impian Bengkulu masuk dalam pembangunan jangka panjang itupun  dapat terwujud. Hal ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2014  tentang Perubahan Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025 yang diteken Presiden RI, Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono pada  30 Mei 2014 lalu. Dan diundangkan di Jakarta pada 3 Juni 2014 lalu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin. \" Provinsi Bengkulu, mendapatkan beberapa item mega proyek pembangunan, senilai Rp 14,4 triliun,\" ungkap Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah usai  paripurna di Gedung DPRD provinsi, kemarin. Mega proyek tersebut meliputi pengembangan Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu senilai Rp 531 miliar, pembangunan jalan tol Palembang-Bengkulu senilai Rp 2.750 miliar, Penanganan jalan Bengkulu-Kepahyang Curup-Lubuk Linggau (sepanjang 124 Km) senilai Rp 90 miliar, Penanganan jalan Bengkulu-Mukomuko (batas Sumbar) sepanjang 311,49 km dan Bengkulu-Kaur (batas Lampung sepanjang 239,51 km MST 10 ton ) senilai Rp 409 miliar, pembangunan SPAM regional Provinsi Bengkulu (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma ) senilai Rp 747 miliar,  pembangunan Transmisi Listrik di Bengkulu sampai 2021 (1378 kms) senilai Rp 970 miliar, pembangunan PLTU Batubara Mukomuko senilai Rp 3.600 miliar dan pembangunan PLTU Seblat Bengkulu Utara Rp 3.700 miliar Selain itu juga proyek sumber daya manusia dan Iptek koridor ekonomi Sumatera meliputi pembangunan Akademik Komunitas Mukomuko Rp12,02 miliar,  pembangunan Akademi Komunitas Rejang Lebong senilai Rp13,38 miliar dan penguatan sarana dan prasarana Universitas Bengkulu senilai Rp 86,60 M. Masih dikatakan Junaidi, dirinya sangat bersyukur di masa akhir masa jabatan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat perarutan presiden tersebut. Masuknya Bengkulu dalam MP3EI adalah sebagai langkah maju. Ia pun mengajak semua elemen mengawalnya, bukan hanya dari Pemda maupun DPRD saja, tapi juga media dan lainnya. \"Mari kita kawal  Perpres dengan nilai Rp 14,4 triliun itu\" ajaknya. Masih dijelaskan guru MAN 2 Kota Bengkulu itu, mega proyek itu tidak seluruhnya langsung turun melainkan ada tahapan-tahapan sesuai dengan kebutuhan. \"Jadi perlu adanya pendekatan kembali, rapat teknis bersama menteri bersangkutan, sehingga anggaran pembagunan mega proyek yang  bersumber dari APBN, BUMN maupun investor dapat terserap maksimal,\" tukasnya. Senada diungkapkan Asisten II Pemprov, Edy Waluyo didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sorjum Ahyan, menuturkan, salinan perundang-undangan itu baru diterimanya pada bulan Juli. Setelah itu ia mendata proyek mana saja yang disetujui dalam MP3EI itu. Menurut Edy, Masuknya Bengkulu dalam  MP3EI  lebih difokuskan pada proyek percepatan pembangunan industri dan hasil bumi serta energi.  Ini merupakan salah satu  prestasi gemilang di era kepemimpinan  Junaidi Hamsyah- Sultan B Najamudin. Sebab, sejak tahun 2011 lalu  setiap Forum Gubernur se-Sumatera, Bengkulu selalu ditinggalkan dan tidak masuk dalam   program yang menjadi primadona pemerintah pusat. \" Sejak saat itu Gubernur Junaidi memerintahkan ke Bappeda mengusulkan program-program MP3EI, termasuk usulan yang dimasukkan dalam Hari Pers Nasional dan telah melalui proses  ekspos. Apa yang telah dilakukan gubernur pun membuahkan hasil, pada April 2013  dalam rapat gubernur mereview Perpres 32 tersebut dan akhirnya keluarlah Perpres Nomor 48 tahun 2014 ini.  Banyak program yang telah diusulkan, termasuk program  yang disampaikan dalam HPN beberapa waktu lalu. Tapi dari semua program yang diusulkan, hanya beberapa item yang disetujui dalam MP3EI,\" ujarnya. Masih dijelaskan mantan Kepala Bappeda itu, dengan telah masuknya Bengkulu dalam MP3EI itu akan terjadi percepatan pembangunan. Begitu program tersebut direalisasikan, maka akan dituntaskan sesuai dengan waktu yang dicapai, dan tidak akan terkendala dengan anggaran. \"Pembangunan akan dilakukan secara berjenjang,  jika tidak selesai tahun ini maka akan dilanjutkan tahun depanya,\" terangnya. Dari beberapa program mega proyek tersebut, sebenarnya sudah ada empat proyek yang tengah berjalan, diantaranya pembangunan jalan tol Palembang-Bengkulu Rp 2.750 miliar, penanganan jalan Bengkulu-Kepahiang Curup-Lubuk Linggau (batas sumsel sepanjang 124 Km)  Rp 90 miliar, dan banyak lagi. Bagaimana dengan masa transisi pimpinan saat ini,  menjawab hal itu, Edy yakin jika sudah dimasukkan dalam Perpres maka otomatis akan dibahas dalam program tahunan selanjutnya. \"Karena sudah diundang-undangkan,  walau terjadi pergantian presiden, maka  program itu akan tetap dilakukan dan tetap acuan menjadi program pembangunan kedepan,\" tandasnya. (247/adv)  

Mega Proyek Jatah Bengkulu 1. Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu senilai Rp 531 miliar 2. Pembangunan jalan tol Palembang-Bengkulu senilai Rp 2.750 miliar 3. Penanganan jalan Bengkulu-Kepahyang Curup-Lubuk Linggau (sepanjang 124 Km) senilai Rp 90 miliar 4.  Penanganan jalan Bengkulu-Mukomuko (batas Sumbar) sepanjang 311,49 km dan Bengkulu-Kaur (batas Lampung sepanjang 239,51 km MST 10 ton ) senilai Rp 409 miliar 5. Pembangunan SPAM regional Provinsi Bengkulu (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma ) senilai Rp 747 miliar 6. Pembangunan Transmisi Listrik di Bengkulu sampai 2021 (1378 kms) senilai Rp 970 miliar 7. Pembangunan PLTU Batubara Mukomuko senilai Rp 3.600 miliar 8. Pembangunan PLTU Seblat Bengkulu Utara Rp 3.700 miliar 9. Pembangunan Akademik Komunitas Mukomuko Rp 12,02 miliar 10. Pembangunan Akademi Komunitas Rejang Lebong senilai Rp 13,38 miliar 11. Penguatan sarana dan prasarana Universitas Bengkulu senilai Rp 86,60 miliar

Tags :
Kategori :

Terkait