PNS Narkoba Belum Disanksi

Rabu 19-12-2012,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Dua  orang PNS yang bertugas di Disbudparkominfo danDinsosnakertrans dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika saat menjalani tes urine beberapa waktu lalu hingga saat ini belum mendapatkan sanksi. Terkait hal ini, Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH yang juga ketua BNK Kepahiang segera menindak lanjuti persoalan ini. Pasalnya temuan itu mengakibatkan tercorengnya citra pegawai di kabupaten itu.\"Kita akan lihat bagaimana perkembanganya, kita berikan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi tegas. Apalagi mereka seorang PNS,\" kata Bambang.

Mengenai pengawasan dan pembinaan tersebut akan dilakukan selama 6 bulan. Jika dalam tempo yang ditentukan tidak juga ada perubahan, maka sanksi tegas bukan sekedar ancaman namun dipastikannya menjadi kenyataan.\"Pemeriksaan akan kembali dilakukan termasuk kerja sama dengan pihak kepolisian,\" jelasnya.

Terkait adanya PNS yang positif kedapatan menggunakan Narkoba. Polres Kepahiang akan mengkoordinasikan dengan pemkab untuk kembali melaksanakan tes urine secara rutin di lingkungan pemerintah daerah.\"Tes urine akan kembali kita lakukan kepada seluruh PNS termasuk yang sudah menjalani juga akan diperiksa lagi,\" jelas Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Yosriel SH. (160)

Tags :
Kategori :

Terkait