Kerugian Negara Rp 108 Juta

Jumat 08-08-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Setelah penantian panjang, tim penyidik Unit Tipikor Polres Seluma akhirnya menerima hasil audit BPKP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV Badan Diklat Kabupaten tahun anggaran 2013. Dengan demikian, pekan depan para calon tersangka akan menjalani pemeriksaan. “Dari hasil audit BPKP dengan nomor SR-126/Pw06/5/2014 tertera kerugian negara sebesar Rp 108 juta. Sehingga minggu mendatang Kepala badan dan PPTK kegiatan serta bendahara akan menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Seluma AKPB PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi Kanit Tipikor Bripka Frengky Sirait SH. Ditegaskannya, pemanggilan saksi tersebut bersamaan dengan dilakukan pemeriksaan ulanggan dan usai pemeriksaan maka pengalihan status saksi juga dilakukan sehingga. Namun ketika ditanya apakah pengalihan status tersebut langsung dilakukan penahanan?. Penyidik pembatu belum bisa memastikan akan hal tersebut. Melainkan terlebih dahulu harus melihat jalannya pemeriksaan kedepannya. Bebernya,Untuk item yang menyebabkan kerugian negara ini berasal dari biaya makan minum yang diduga dipotong dari masing-masing peserta sebanyak 35 orang dengan lama kegiatan selama 41 hari. “Dalam keteranggan dan hasil Audit BPKP timbul kerugian negara dari biaya makan minum ini. Untuk penahanan tunggu saja hasil penyidikan nantinya” tegasnya Dijelaskan lagi, jika penyelenggaraan diklat PIM IV sendiri dilaksanakan pada Juni 2013 lalu, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang. Dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 687 juta lebih yang berasal dari APBD 2013 lalu. Diketahui sebelumnya, sebanyak 20 orang saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk Kepala Badan Diklat Dra Elmawati, serta PPTK Kegiatan, Imelda Tostiani SH MH. Selain itu penyidik juga sudah memeriksa penyedia jasa makanan berupa catering yang menjadi pihak ketiga kegiatan tersebut. Karena dugaan korupsi ini timbul diduga dari mark up biaya makan dan minum saat kegiatan dilaksanakan pada tahun 2013 kemarin. Serta memeriksa panitia pelaksana lainnya yang mengetahui pelaksanaan Diklat PIM IV di Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait