Terjaring Sidak, 51 PNS Dibina

Jumat 08-08-2014,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kepahiang dipanggil Inspektorat untuk dibina. Pembinaan ini terkait dengan para PNS ini terkena pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Inspektorat Kepahiang pada tanggal 4 Agustus kemarin. \"Karena para PNS ini tidak hadir disaat hari pertama kerja 4 Agustus lalu, maka seluruh PNS yang merupakan pegawai di SKPD ini kita lakukan pemanggilan. Dalam pemanggilan melalui surat ini para PNS ini akan kita bina,\" ujar Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Khaidir SSos MM, kemarin. Dikatakannya, surat pemanggilan pada 51 PNS ini sudah dilakukan terhitung Kamis (7/8) kemarin. Yang mana para PNS ini akan dikumpulkan pada tanggal 10 Agustus di kantor Inspektorat. \"Tentunya sembari melakukan pembinaan para PNS ini akan kita berikan sanksi disiplin PNS, tujuanya agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari nantinya,\" jelas Khaidir. Menurutnya, sejauh ini tingkat disiplin PNS di Kepahiang sudah terbilang tinggi. Hal ini dibuktikan hanya sebagian PNS saja yang terjaring razia yang dilakukan oleh pihaknya. \"Rata-rata PNS yang bolos kerja dihari pertama ini sebenarnya sebagian memiliki izin, hanya saja PNS tersebut perlu kita lakukan pembinaan karena bisa saja itu hanya rekayasa semata,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, pelaksanaan sidak dan razia PNS akan terus di intensifkan oleh pihaknya bersama dengan instansi terkait dalam hal ini Satpol PP. Tujuanya agar PNS bisa fokus dalam bekerja terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. \"Kedepan pelaksanaan sidak dan razia akan kita rutin lakukan, tujuanya agar PNS bisa disiplin dalam bekerja dan patuh aturan sebagai seorang PNS,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait