BENGKULU, BE - Sejumlah nelayan di Kota Bengkulu mengaku resah dengan adanya kebijakan Pertamina mengurangi jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mereka sebesar 20 persen. Para nelayan beralasan, kebijakan Pertamina tersebut membuat biaya produksi mereka untuk melaut semakin meningkat. \"Kapal kami semua pakai solar. Kalau subsidinya dicabut atau jatahnya dikurangi, otomatis biaya kami untuk melaut ikut naik. Makanya kami minta pemerintah meninjau ulang kebijakan ini. Karena kami lah yang paling sengsara,\" kata Safarudin, salah seorang nelayan tradisional di Tapak Paderi Kelurahan Malabero kepada BE, kemarin. Safarudin juga mengesalkan adanya pembatasan pembelian solar di solar packed dealer untuk nelayan (SPDN) yang terletak di Kelurahan Pondok Besi. Padahal menurut dia, stok solar di kawasan ini selama ini sudah seringkali kosong. \"Setiap hari kami butuh 40 liter solar untuk sekali melaut. Kalau naik sedikit sebenarnya tidak masalah juga asal stoknya ada. Ini stoknya sudah jarang, sekarang malah dibatasi. Pemerintah tidak peduli dengan nasib kami,\" paparnya. Senada disampaikan Hermawan, salahsatu nelayan tradisional di Pantai Bajak. Ia meminta agar pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia mengeluh hasil laut saat ini sudah jauh sangat berkurang dari masa-masa sebelumnya. \"Hasil tangkapan kami cenderung menurun selama setahun terakhir. Seringkali karena hujan badai kami jarang melaut. Sebagian nelayan malah sudah ada yang alih profesi. Kalau semakin terhimpit, bisa jadi banyak yang berhenti melaut,\" demikian Hermawan. Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, pemerintah daerah hanya bisa berkoordinasi dengan pertamina untuk mengatasi kelangkaan solar bagi nelayan. Sementara kebijakan pembatasan subsidi sendiri menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. (009)
Pembatasan Solar Resahkan Nelayan
Jumat 08-08-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB