CURUP, BE - Aksi kekerasaan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini dilakukan oleh En (31), warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. Mirisnya korban pencabulan En sebut saja Kuntum (4) merupakan keponakannya sendiri. Perbuatan bejat yang dilakukan En tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2014 lalu di rumah terlapor. Namun, baru dilaporkan ke Mapolres RL, rabu (06/08) kemarin. Perbuatan yang dilakukan En bukan hanya sekali namun setidaknya telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. Aksi bejat yang dilakukan terlapor bermula saat korban kerap bermain bersama anak pelaku. Mengingat terlapor merupakan adik ipar ayah korban sehingga keluarga tidak mencurigai perbuatan terlapor. Perbuatan cabul yang dilakukan terlapor yaitu dengan menggerayangi tubuh korban, mirisnya lagi perbuatan tersbeut dilakukan di depan anak korban. Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut kemudian korban disuruh bermain lagi dengan anak pelaku. Terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah korban menceritakan kelakuan sang paman kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakukan yang diterima korban kemudian kedua orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat di Konfirmasi Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kompol Edi Sujatmiko SSos membenarkan pihaknya telah menerima laporan korabn, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangai oleh unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong. \"Laporan korban sudah Kita terima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres RL,\" terang Kompol Edi.(251)
Paman Cabuli Keponakan
Kamis 07-08-2014,13:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :