BENGKULU, BE - Meski lebaran telah usai, namun aksi oknum juru parkir nakal yang memungut tarif lebih dari Peraturan Daerah (Perda) masih terus berlangsung. Sejumlah warga mengaku membayar retribusi parkir sebesar Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, mengatakan, pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota saat ini semakin amburadul. Menurutnya, buruknya pengelolaan parkir tersebut memiliki dampak langsung terhadap pariwisata dan kenyamanan warga khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan. \"Kalau dilihat dari pengelolaan parkir, pemerintah kita ini seakan-akan tidur. Sekarang ini banyak pungli dimana-mana, tapi Dinas Perhubungannya cuek, polisinya tunggu laporan masyarakat, masyarakatnya tidak mau melapor, jadi Pungli jalan terus,\" katanya, kemarin. Maraknya Pungli dalam tarif parkir, Septiansyah melanjutkan, berawal dari kesalahan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dalam melakukan rekrutmen. Ia menuding banyak juru parkir yang direkrut oleh Dishubkominfo Kota tidak diseleksi dengan baik. \"Kalau dilihat yang nakal-nakal itu sudah seperti mafia semua. Mereka punya kartu identitas resmi tapi tidak pernah dipakai, ada karcis tapi tidak pernah diserahkan kepada pelanggan, ditetapkan tarif Rp 1.000 mereka pungut Rp 2.000. Kalau satu dua mungkin wajar. Masalahnya mayoritas nakal semua. Ini salah sejak awal,\" paparnya. Untuk memperbaiki ini, Septiansyah melanjutkan, Dishubkominfo dituntut untuk melakukan rekrutmen ulang juru parkir dengan proses seleksi yang lebih ketat. Disamping itu, Dishub juga diminta untuk melakukan pengarahan-pengarahan rutin kepada juru parkir agar juru parkir dapat bekerja dengan santun dan profesional. \"PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir kan cukup besar. Potensinya saja sudah Rp 5 miliar. Maksudnya ini masalah serius. Kalau pemerintah menunjuk orang-orang bermasalah untuk membantu mereka mengelola parkir, itu sama saja pemerintah mencoreng mukanya sendiri,\" pungkasnya. Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah aksi juru parkir nakal dengan memasang sejumlah spanduk pengumuman agar warga membayar tarif parkir sesuai dengan ketentuan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Parkir. Ia menyerahkan proses penindakan dan pemberian sanksi terhadap juru parkir nakal kepada pihak kepolisian. (009)
Pengelolaan Parkir Kian Amburadul
Kamis 07-08-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,22:00 WIB
Komunitas Honda PCX 160 Ramaikan Rolling City 'ONE SIXTY CLUB'
Sabtu 23-05-2026,23:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Jaga Jarak Aman Saat Rolling City Bersama Komunitas Honda PCX 160
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Terkini
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,14:04 WIB
Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB