BENGKULU, BE - Meski lebaran telah usai, namun aksi oknum juru parkir nakal yang memungut tarif lebih dari Peraturan Daerah (Perda) masih terus berlangsung. Sejumlah warga mengaku membayar retribusi parkir sebesar Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, mengatakan, pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota saat ini semakin amburadul. Menurutnya, buruknya pengelolaan parkir tersebut memiliki dampak langsung terhadap pariwisata dan kenyamanan warga khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan. \"Kalau dilihat dari pengelolaan parkir, pemerintah kita ini seakan-akan tidur. Sekarang ini banyak pungli dimana-mana, tapi Dinas Perhubungannya cuek, polisinya tunggu laporan masyarakat, masyarakatnya tidak mau melapor, jadi Pungli jalan terus,\" katanya, kemarin. Maraknya Pungli dalam tarif parkir, Septiansyah melanjutkan, berawal dari kesalahan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dalam melakukan rekrutmen. Ia menuding banyak juru parkir yang direkrut oleh Dishubkominfo Kota tidak diseleksi dengan baik. \"Kalau dilihat yang nakal-nakal itu sudah seperti mafia semua. Mereka punya kartu identitas resmi tapi tidak pernah dipakai, ada karcis tapi tidak pernah diserahkan kepada pelanggan, ditetapkan tarif Rp 1.000 mereka pungut Rp 2.000. Kalau satu dua mungkin wajar. Masalahnya mayoritas nakal semua. Ini salah sejak awal,\" paparnya. Untuk memperbaiki ini, Septiansyah melanjutkan, Dishubkominfo dituntut untuk melakukan rekrutmen ulang juru parkir dengan proses seleksi yang lebih ketat. Disamping itu, Dishub juga diminta untuk melakukan pengarahan-pengarahan rutin kepada juru parkir agar juru parkir dapat bekerja dengan santun dan profesional. \"PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir kan cukup besar. Potensinya saja sudah Rp 5 miliar. Maksudnya ini masalah serius. Kalau pemerintah menunjuk orang-orang bermasalah untuk membantu mereka mengelola parkir, itu sama saja pemerintah mencoreng mukanya sendiri,\" pungkasnya. Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah aksi juru parkir nakal dengan memasang sejumlah spanduk pengumuman agar warga membayar tarif parkir sesuai dengan ketentuan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Parkir. Ia menyerahkan proses penindakan dan pemberian sanksi terhadap juru parkir nakal kepada pihak kepolisian. (009)
Pengelolaan Parkir Kian Amburadul
Kamis 07-08-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB