Bengkulu Waspada ISIS

Rabu 06-08-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Beredarnya isu mengenai adanya anggota kelompok Islamic State fo Iraq dan Syria (ISIS) di Bengkulu menjadi perhatian tersendiri dari Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamzah SAg. Orang nomor satu di Bengkulu ini mengajak agar semua masyarakat mewaspadai pergerakan kelompok yang diduga didukung oleh teroris tersebut. \"Kalau gejolaknya, sepengetahuan saya belum ada di Bengkulu. Namun, tentu kita haru tetap waspada terkait adanya isu jika ada warga Bengkulun yang ikut gabung ISIS,\" jelas Junaidi, kemarin. Junaidi Hamasyah menegaskan engkulu masuk  dalam daftar  adanya anggota ISIS. \" Dalam laporan yang masuk, Bengkulu-Lampung ada daftar anggota ISIS. Siapa mereka dan dimana basisnya  kita juga belum tahu,\"  beber Junaidi. Rencanya hari ini Kesbangpol bersama  tim  akan menggelar  rapat  membahas masalah  tersebut. Ia meminta dalam pertemuan itu, dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya, sehingga ketika pemerintah pusat meminta data-data,  Pemda Bengkulu dapat menjawab dengan real atau membantah terhadap isu-isu yang berkembang saat ini. Junaidi mengajak, agar semua lapisan masyarakat memperdalam pengetahuan agamanya untuk menangkal bahayanya kelompok ISIS ini. Ditambahkannya, pemerintah provinsi akan bekerjasama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk mengantisipasi tumbuhnya jaringan ISIS ini. \"Saya minta masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah doktrin ISIS ini. Caranya adalah melalui penguatan agama itu sendiri. Pakem juga akan bekerja untuk mengantisipasi beredarnya faham ini,\" imbaunya. Senada disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamuddin. Dia mengakui jika Bengkulu memang rawan terhadap beredarnya paham-paham sesat seperti ini. Karena itu, dia meminta agar semua masyarakat mengukuhkan jika di dalam negara tidak boleh ada negara. \"Kita ini negara hukum, kebijakan ISIS ini bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, tentu saja haru kita lawan,\" ungkapnya. Meskipun tidak terlalu tahu tentang paham ini, Sultan menjelaskan jika paham ini telah dilarang di Indonesia. Karena itu, untuk warga Bengkulu yang sudah terlanjur bergabung menjadi anggota ISIS agar segera keluar dan meninggalkan paham tersebut. \"Tidak ada warga Bengkulu aja faham ini harus kita bendung, apalagi kalau sampai ada warga kita yang ikut aliran ini,\" tambahnya. Jebolan UI ini juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian, MUI, dan instansi lainnya untuk menekan peredaran ISIS di Bengkulu. Pasalnya, menurut data yang dia miliki, perkembangan aliran terlarang biasanya cukup deras di Bengkulu. Misalnya saja, aktivitas terorisme (pengeboman), yang mana ada juga warga Bengkulu yang ambil bagian. \"Semua instansi nanti akan kita libatkan untuk berkomunikasi menangkal ISIS ini agar tidak menyebar,\" tutupnya. Melanggar Konstitusi Indonesia Aktivitas organisasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dipastikan tidak mendapat tempat di Indonesia. Mabes Polri meminta bantuan warga untuk tidak memberikan ruang terhadap orang-orang yang berniat mendukung ISIS. Pemerintah juga tidak akan memberikan izin organisasi tersebut eksis di Indonesia. Hasil sidang kabinet menyatakan ISIS bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ISIS tidak mungkin bisa eksis di Indonesia. \"UU Ormas mengatur secara tegas bahwa ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila,\" terang Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin. Dia menjelaskan, gerakan yang dilakukan ISIS di Timur tengah adalah memberontak kepada pemerintah setempat. ISIS merebut wilayah, lalu mendeklarasikan negara baru yang mereka sebut khilafah Islamiyah. Saat ini, yang menjadi korbannya adalah Irak dan Syiria. Mereka juga tidak segan melakukan kekerasan terhadap pihak yang tidak sepaham. Salah satu buktinya adalah ISIS lebih sibuk menggulingkan pemerintahan yang sah ketimbang membantu perjuangan rakyat Palestina yang sedang dijajah Zionis Israel. \"Tindakan mereka (ISIS) bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada di Indonesia,\" lanjut mantan Kanit Negosiasi Densus 88 itu. Boy menjelaskan, pihaknya sudah memantau kelompok-kelompok yang hendak mendukung ISIS sejak beberapa bulan lalu. hanya saja, saat itu kelompok-kelompok tersebut belum menjadi fokus utama. \"Saat itu kami fokus kepada kelompok-kelompok teror yang selama ini mengganggu keamanan negara kita,\" terangnya. Salah satu fakta yang telah ditemukan selama pemantauan adalah diseminasi (penyebaran) informasi. Terutama, lewat jalur internet. Selain video-video yang diunggah ke dalam situs YouTube, diseminasi juga dilakukan lewat artikel di sejumlah situs yang mengklaim berbasis Islam. Untuk saat ini, lanjut Boy, yang bisa dilakukan Polri baru sebatas menyelidiki karena organisasi tersebut secara formal belum eksis di Indonesia. Selain temuan diseminasi, pihaknya juga telah memiliki catatan orang-orang yang berangkat ke Syiria secara illegal. Pihaknya juga mendapati informasi jika buronan-buronan kasus teror cukup banyak yang mendukung ISIS. \"Yang penting sekarang masyarakat jangan gampang terhasut,\" tambahnya. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika ada aktivitas keagamaan atau latihan yang mencurigakan. Tidak perlu bertindak sendiri, karena jika aktivitas tersebut terbukti mengarah ke pelanggaran hukum, pasti akan ditindak oleh aparat. Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva angkat bicara mengenai ISIS. Menurut dia, ISIS merupakan persoalan di Timur Tengah, yang dalam hal ini tumbuh di Irak dan Syiria. \"Jangan sampai masuk ke sini dan tidak boleh ada ISIS di Indonesia, karena Indonesia adalah NKRI,\" ujarnya usai Halal Bihalal dengan seluruh pegawai MK kemarin. Disinggung apakah ISIS melanggar konstitusi Indonesia, Hamdan mengiyakan. Bagi dia, organisasi yang bisa mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia tidak boleh dibiarkan berkembang. \"Biarlah Pemerintah yang akan mengatasi,\" tambahnya. Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut turun tangan menangulangi ISIS. Sesuai dengan tugasnya, lembaga itu siap melindungi warga yang melaporkan keberadaan atau segala informasi terkait ISIS kepada pihak berwajib. Adanya jaminan itu LPSK berharap warga tidak segan untuk memberikan laporan. \"Kalau setelah melapor pada aparat ada yang mengancam saksi, secepatnya saksi memohon perlindungan kepada LPSK,\" ujar Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar. Pihaknya merasa perlu segera mengambil tindakan karena di beberapa daerah diduga sudah terjadi baiat. Apalagi BNPT sudah menduga ada sekitar 30an warga Indonesia yang tergabung dalam ISIS. Lili menyebut, ada potensi ancama dan tindak kekerasan yang menghantui saksi untuk melaporkan gerakan radikal itu. Langkah LPSK disebutnya sesuai dengan Pasal 28 UU Perlindungan Saksi dan Korban yang menyebut setiap orang yang memiliki informasi pending terkait peristiwa pidana, maka orang tersebut dapat diberikan perlindungan. Prosesnya nanti, perlindungan LPSK akan diberikan begitu saksi membuat laporan kepada kepolisian. Setelah itu, mengajukan permohonan kepada LPSK. \"Pengikut ISIS lainnya ditakutkan mengancam masyarakat yang mau melaporkan keberadaan ISIS,\" imbuh Lili. Sementara itu, pemerintah juga tengah mengambil langkah-langkah untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) bergabung dengan organisasi radikal tersebut, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah memperoleh maping perekrutannya. \"Kementerian Luar Negeri berupaya untuk bagaimana kita bisa memperoleh mapig, atau semacam peta dari prosedur atau proses bagaimana seseorang bisa dari tanah air kita menuju suatu negara dan bergabung dalam kegiatan melanggar hukum seperti itu,\" jelas Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa saat ditemui kemarin. Untuk mendapatkan maping tersebut, Kemenlu telah berkoordinasi dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar terkait. Selian itu, juga akan dilakukan pencegahan orang-orang yang terlibat ISIS untuk dapat bepergian ke luar negeri. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya agar ISIS dapat dicegah penyebarannya. Pencegahan ini, dipastikan olehnya tidak akan membawa dampak bagi WNI lain yanga akan bepergian ke luar negeri dengan maksut sekolah, bekerja maupun berwisata. \"Ini hanya relevan bagi WNI yang bermaksut ke luar negeri untuk berperang,\" tandasnya. Sementara, untuk mencegah masuknya anggota-anggota ISIS ke Indonesia, Marty mengatakan jika otoritas penegak hukum telah diinstruksikan untuk lebih seksama. Penegak hukum diminta memastikan tidak ada warga negara asing di Indonesia yang membawa misi atau tujuan yang tidak diinginkan. (247/609/jp)

Tags :
Kategori :

Terkait