CURUP, BE - Terkait dengan proses perekrutan calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rena Skalawi, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari DPRD Rejang Lebong. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab menyerahkan hasil perekrutan ke DPRD RL. \"Saat ini kita sifatnya masih menunggu rekomendasi dari DPRD menyerahkan satu nama yang direkomendasikan untuk menjadi Dirut Rena Skalawi,\" terang Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Santoso. Sementara itu terkait dengan mekanisme perekrutan di DPRD, Santosa tidak bisa menjelaskan karena menurutnya itu wewenang pihak legislatif mengenai teknisnya. Pihaknya hanya menyampaikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. \"Yang jelas prosedur yang ada di kita sudah kita selesaikan yaitu mulai dari menyeleksi pendaftar hingga mengajukan dua orang ke DPRD. Kalau soal mekanisme pemilihan satu dari dua yang kita ajukan itu mekanisme interen DPRD,\" katanya. Pun demikian, ia berharap DPRD segera merekomendasikan nama calon Direktur ke Pemkab yang nantinya akan direkomendasikan untuk dibuatkan SK oleh Bupati. \"Nanti kalau sudah turun langsung kita rekomendasikan ke bupati untuk dibuatkan SK dan segera dilantik dengan harapan bisa tuntas sebelum DPRD lama berakhir masa jabatanya,\" terangnya. Untuk diketahui, dua nama Calon Dirut Rena Skalawi yang diajukan pemerintah untuk dipilih dan direkomendasikan ke DPRD yakni Okta Firdawan dan Daditama. Dengan harapan, siapapun nama yang akan menjabat sebagai Dirut Rena Skalawi, bisa memajukan perusahaan daerah dengan mengolah potensi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Pemkab Tunggu Rekomendasi
Selasa 05-08-2014,18:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :