SBY Gelar Rapat Terbatas Bahas ISIS

Selasa 05-08-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Beredarnya video milisi kelompok Islamic State fo Iraq dan Syria (ISIS), tampaknya ikut membikin resah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemarin (4/7), SBY menggelar rapat terbatas bersama para menteri dan pejabat teknis terkait membahas masalah ISIS tersebut. Presiden 64 tahun itu pun menegaskan bahwa pemerintah mengambil sejumlah langkah tegas menyikapi keberadaan ISIS tersebut di Indonesia. \"Menkopolhukam telah memimpin sebuah pertemuan untuk mengelola dampak \"implikasi dari perkembangan yang terjadi di Timur Tengah. Kita ikuti yang disebutkan dengan Islamic State yang menyerukan kepada siapapun yang beragama Islam untuk berjuang bersama,\"jelas SBY dalam pidato pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin. SBY memaparkan adalah hal wajar bagi rakyat Indonesia untuk menaruh kepedulian terhadap rakyat Timur Tengah yang dilanda konflik-konflik kemanusiaan, seperti yang terjadi di Palestina. Namun, dia menekankan bahwa tidak semua konflik yang terjadi di wilayah tersebut adalah seputar persoalan agama. Dia pun meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan video ISIS tersebut. \"Kita paham mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Jadi banyak kepedulian dari masyarakat kita untuk Timur Tengah. Tapi tidak semua persoalan yang terjadi di Timur Tengah itu persoalan agama. Keliru kalau menyimpulkan bahwa Islam lawan non Islam dan Islam melawan barat, itu keliru,\"tegasnya. Pernyataan SBY tersebut diperkuat Menkopolhukam Djoko Suyanto. Djoko menguraikan, sejak awal pemerintah telah memantau dan mengawasi berbagai pergerakan suatu kelompok agama yang dinilai radikal, seperti ISIS. Menyikapi keberadaan ISIS dan potensinya di tanah air, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah, diantara penegasan bahwa gerakan tersebut bukanlah masalah agama. \"Jadi ini adalah masalah ideologi. Untuk itu pemerintah dan negara menolak dan tidak mengijinkan paham ISIS berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI dan Kebhinekaan kita,\"tegas Djoko usai rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin. Djoko melanjutkan, pemerintah juga akan mencegah segala upaya perkembangan ISIS di Indonesia. Dia menguraikan, ada sejumlah tindakan pencegahan yang sudah dan akan dilakukan. Diantaranya, mencegah adanya perwakilan ISIS di Indonesia. Kemudian, Kementrian Agama (Kemenag) bersama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, akan melakukan upaya penyadaran publik terhadap pengaruh negatif ISIS tersebut. Sementara Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir terhadap upaya-upaya penyebaran gerakan ISIS melalui segala bentuk media sosial, termasuk situs youtube.com. \"Kemenlu sebagai leading sector bersama dengan Polri, BNPT sebagai clearing house bagi WNI yang akan bepergian ke daerah Timur Tengah dan Asia Selatan. Sedangkan Kemenkum dan HAM akan melakukan operasi keimigrasian bagi warga negara yang tidak jelas keimigrasiannya,\"jelasnya. Menlu Marty Natalegawa memaparkan bahwa pihaknya akan berupaya mencegah WNI yang berniat bergabung dengan ISIS. Karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah sejumlah negara-negara di Timur Tengah dan Asia Selatan untuk memperketat proses aplikasi visa. Terutama, jika tidak ada tujuan jelas terkait kunjungan ke sebuah negara. \"Kita bekerja sama dengan negara kawasan dalam proses aplikasi visa, apakah aplikasi itu berdasarkan maksud dan tujuan yang jelas atau tidak jelas . Jadi ada upaya baik bersifat intern, diantara kita maupun yang sifatnya dengan negara-negara sahabat. Tapi ada kendala, di kawasan kan ada yang menerapkan Visa on Arrival, sehingga ini jadi kendala. Karena itu kami akan berbagi informasi dengan negara-negara tersebut,\"paparnya. Menkum dan HAM Amir Syamsuddin membenarkan pernyataan Marty. Dia menguraikan, tidak mudah mengawasi perjalanan WNI ke negara-negara tersebut. Pihaknya juga tidak gampang mencabut kewarganegaraan seorang WNI. \"Kita adalah negara dimana warga negara itu bebas bepergian. Itu jelas tidak bisa melarang, tapi kalau dia nyata-nyata melanggar ketentuan pasal 23 UU No 12 Tahun 2006. Tapi pembuktian harus cukup,\"jelas Amir di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Amir pun menegaskan bahwa sejauh ini belum ada WNI yang terindikasi terkait dengan ISIS di Indonesia. Namun pihaknya sudah menginstruksikan pada staf jajaran hukum di kementriannya agar memantau adanya pergerakan ISIS di Indonesia. Dia pun akan memberikan sanksi jika ada stafnya yang lalai dalam melakukan pengawasan tersebut. \"Belum ada sampai sejauh ini (WNI terlibat ISIS). Yang bisa saya lakukan sekarang menginstruksikan kepada jajaran saya, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan lisan dan tertulis yang sifatnya berkaitan dengan ISIS. Kalau ada yang menggunakan alat komunikasi atau memasang simbol, itu jelas melanggar aturan, bisa dipidana. Sementara kepada petugas kami yang lalai, bisa terjadi penundaan pangkat,\"tegasnya. (Ken)

Tags :
Kategori :

Terkait