ARGA MAKMUR, BE - Setelah sebelumnya 138 orang penghuni Lapas Arga Makmur mendapatkan remisi lebaran. Dalam waktu dekat para Napi akan mendapat lagi potongan hukuman serupa. Dikatakan Kalapas Arga Makmur Agus Prakosa Bc Ip SH MH, pihaknyatelah mengajukan remisi 17 Agustus mendatang. Menurutnya, tujuh orang Napi akan mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus itu. Usulan dari Lapas Arga Makmur itu diajukan ke Kanwil dan ke Dirjen untuk proses putusannya dengan syarat napi tersbeut sudah enam bulan menjalani masa tahanan untuk mendapatkan remisi. Dengan demikian untuk Lapas Arga Makmur ada tujuh napi yang mendapatkan remisi. \"Untuk hari kemerekaan 17 Agustus mendatang ada tujuh napi yang mendapatkan remisi sudah diajukan melalui Kanwil ke Dirjen untuk prosesnya, dan setiap tahun remisi kemerdekaan ini selalu diajukan,\" jelasnya. Dari tujuh napi yang diberikan remisi itu terdiri dari Remisi Khusus (RK) sebanyak tiga orang dan remisi Umum (RU) sebanyak empat orang dari kasus penganiayaan, pengeroyokan dan kasus lainnya. Ketujuh napi yang mendapatkan remisi tersebut merupakan asal kabupaten Benteng dan Arga Makmur, dengan remisi yang diberikan itu semuanya masih menjalani sisa tahanan setelah dikurangi remisi yang diberikan beberapa bulan kedepan. \"Semua nya ini tidak ada yang bebas langsung, setelah dikurangi remisi semuanya akan tetap menjalani sisa masa tahanannya beberapa bulan kedepan, baik itu RK dan RU,\" demikian Agus. (117)
7 Napi Dapat Remisi 17 Agustus
Sabtu 02-08-2014,16:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB