MUKOMUKO, BE - Wajar saja jika selama ini Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dari sektor pariwisata sangat minim sekali, pasalnya hampir semua objek wisata di kabupaten tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Misalnya saja seperti lebaran saat ini, pendapatan dari objek wisata mencapai ratusan juta bersumber dari sewa parkir dan harga tiket masuk objek wisata. Namun semuanya masuk ke kantong oknum penyelenggara hiburan rakyat di objek wisata tersebut. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupeten Mukomuko, Abu Hasan Rusli SPd saat dihubungi BE, mengakui prihal tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki dasar untuk memungut retribusi objek wisata kepada petugas pengelolannya, karena pemerintah sendiri belum membangun fasilitas berupa kursi atau tenda di lokasi objek wisata tersebut. \"Sejak Mukomuko berdiri sampai saat ini belum ada kontribusi dari objek wisata, sehingga berapa pun pendapatan petugas keramaian semuanya tidak ada yang masuk ke PAD,\" ungkapnya. Diakuinya, sebelumnya pihaknya pernah meminta kontribusi kepada pengelola keramaian di sejumlah objek wisata, seperti di pantai maupun di danau, namun mendapat penolakan dari panitianya dengan dalih apa alasan pemda memungut retribusi, karena pemda sendiri tidak ada kontribusinya untuk membangun objek wisata tersebut. \"Kalau mereka sudah menyatakan demikian, kami pun tidak bisa berbuat banyak lagi. Karena memang pembangunan objek wisata tersebut belum ada campur tangan pemerintah, kecuali di Danau Nibung dan Danau Lebar yang saat ini masih dalam proses,\" paparnya. Ia menegaskan, jika pembangunan infrastruktur di dua danau tersebut sudah selesai, maka pihaknya akan menarik atau memungut retribusi. Sedangkan objek wisata lainnya, seperti Pantai Pandan Wangi, Pantai Batung Badoro, Pantai Memadu Cinto, Pantai Air Dikit, Pantai Bantal, Pantai Ipuh, Pantai Air Buluh dan Pantai Air Rami sama sekali pihaknya belum berani menarik retribusi karena mendapat penolakan dari masyarakat pengelolannya. Sementara itu, penyelenggara hiburan di sepanjang Pantai Kota Mukomuko, Ilyas mengatakan tidak adanya setoran PAD dikarenakan pantai tersebut awalnya di buka oleh masyarakat setempat. Sehingga jika ingin mengadakan kegiatan seperti pentas hiburan rakyat, atraksi gajah dan lainnya, pihaknya menyewa kepada orang yang membuka pantai tersebut, bukan kepada pemerintah. \"Kami menyewanya dengan orang membuka pantai ini pertama kalinya, sewanya pun beragam mulai dari Rp 15 hingga 25 juta per dua hari. Pemerintah sendiri tidak bisa campur tangan, kecuali hanya mengeluarkan izin keramaian,\" tukasnya.(400)
Objek Wisata Tak Sumbangkan PAD
Jumat 01-08-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB