KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan proses penyelidikan terhadap proyek pengadaan buku refrensi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS tahun 2013 lalu. Dari hasil penyelidikan diduga kuat jika pada kegiatan proyek itu ada indikasi korupsi. Diperkirakan kerugian negara ratusan juta. “Kalau perkiraan penyidik kami, kerugian negara dari proyek buku itu sekitar 500 juta,” kata Kapolres. Hanya saja Abdul Muis belum mau menjelaskan item-item dari kegiatan proyek tersebut yang bisa menyebabkan kerugian negara. Sebab dia beralasan besaran kerugian negara itu masih marupakan perkiraan penyidik. “Kerugian itu masih perkiraan kami, namun yang pastinya berapa kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan dari auditor BPKP,” ungkapnya. Kapolres juga mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam proyek pengadaan buku tersebut. Bahkan untuk calon tersangka diperkirakannya lebih dari satu orang, Namun lagi-lagi dirinya masih enggan menyebutkan calon tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan setelah audit BPKP turun, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangkanya. “Tunggulah dahulu, setelah hasil audit turun, kamipun akan segera menetapkan tersangkanya,” kilah Abdul Muis. Sekedar mengingatkan, Tahun 2013 lalu Dinas Dikpora BS ada kegiatan pengadaan buku untuk SMA sederajat sekabupaten BS. Dana bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 1,9 milyar. Proyek pengadaan buku ini dikerjakan oleh CV Rewanesta. Dari dana itu untuk pengadaan buku sebanyak 300 judul. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pihak rekanan hanya mampu menyalurkan buku sebanyak 287 judul ke semua sekolah lantaran putus kontrak. Sebab hingga akhir desember 2013, pihak rekanan hanya mampu menyelesaiakan kegiatan hingga 75 persen. (369)
Calon Tsk Proyek Buku Lebih 1 Orang
Kamis 31-07-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :