BENGKULU, BE - Seorang oknum anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) di Bengkulu dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Dalam laporan Syaiful Bahri (44), warga Jalan RE Martadinata 2 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, menyebutkan pelaku Ar (Polri) melakukan kekerasan terhadap anaknya Muhammad Mizan (13) Minggu (27/7) sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah pelapor. Pelapor menyebutkan kejadian berawal saat antara korban dan anak pelaku terjadi ribut mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku yang mendapati anak berkelahi dengan korban tidak dapat menerima, dan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu pelaku melayangkan pukulan pada bagian leher belakang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar. Pelapor yang mengetahui adanya dipukul pelaku tidak tinggal diam, ia langsung melaporkan peristwa kekerasan pada anaknya ke Mapolda Bengkulu. Plt Kabid Humas AKBP Joko Supryitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan laporan perkara dugaan kekerasan anggota Polri tersebut. \"Dalam laporan demikian, namun untuk mengetahui fakta sebenarnya nanti. Penyidikan yang akan mengungkapnya,\" tegas Mulyadi. (320)
Oknum Polisi Dilaporkan Pukul Bocah
Kamis 31-07-2014,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB