BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan persoalan sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Pernyataan ini sekaligus jawaban terhadap keluhan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris di lahan tersebut atas nama Fishari dan Mahyudin kepada Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum, Kamis (24/7). \"Kita masih memegang teguh komitmen yang disampaikan Kepala Kejari saat beliau memberikan arahan kepada Eselon II dan Eselon III se-Kota Bengkulu, bahwa segala sesuatu yang terkait dengan lahan SDN 62 Kota Bengkulu harus langsung dikoordinasikan dengan beliau,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Ia menerangkan, pihaknya selalu mempunyai itikad baik agar persoalan sengketa yang sudah berlarut-larut ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. Namun, ia mengaku bahwa upaya penyelesaian tersebut terganjal dengan proses hukum yang saat ini masih terus berlangsung. \"Kita selalu punya itikad baik untuk menyiapkan data dan fakta bahwa kasus itu harus dapat diselesaikan sesegera mungkin. Tapi Masalahnya belum tuntas, banyak dilema di sini,\" tukasnya. Ia membeberkan, proses hukum itu juga yang menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu untuk tidak kembali menganggarkan biaya ganti rugi yang dituntut oleh para ahli waris pada APBD Perubahan. \"Kalau masalah hukum ini beres, pasti kita cairkan. Itu komitmen kita. Yang kita lakukan saat ini adalah sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jangan sampai nanti kita anggarkan tapi kemudian ketika dicairkan kita yang tersandung masalah hukum,\" paparnya. Namun, pria yang akrab disapa Daeng ini melanjutkan, saat ini APBD Perubahan masih dalam proses pembahasan penganggaran. Menurutnya, usul tersebut bisa disampaikan oleh para ahli waris kepada Bagian Pemerintahan yang menangani masalah ini. \"Masalah ini menjadi domain Bagian Pemerintahan. Di sana ada detail usulan yang akan di bahas oleh SKPD masing-masing. Itu akan menjadi acuan dan itulah yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penganggaran APBD Perubahan 2014 ini,\" pungkasnya. (009)
Soal Lahan SDN 62, Pemkot Angkat Tangan
Sabtu 26-07-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Jadi Motor Pilihan Paling Favorit Gen-Z
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB
Tanya Seputar Motor Honda Lewat AMANDA: Asisten Virtual AI untuk Permudah Layanan Konsumen
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB