Tertibkan Pekerja Asing!

Kamis 24-07-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Komisi III DPRD sangat mendukung rencana Kesbanglinmaspol menertibkan WNA yang ada di Benteng. Tindakan tersebut bukan saja sebagai upaya melindungi masyarakat Benteng dan menjamin ketersediaan lapangan kerja. Namun juga sebagai upaya menegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan sekretaris Fraksi Rakyat Benteng Bersatu, Budi Suryantono. Budi mengatakan, keberadaan WNA di Benteng sudah cukup banyak.Bahkan hampir di setiap pabrik dan perusahaan besar terdapat WNA. Pemda Benteng wajib mengetahui dan mengawasi keberadaan WNA dan aktivitas yang mereka lakukan. “Kami sangat mendukung langkah Kesbanglinmaspol. Bahkan kami juga sudah mewacanakan hal ini sudah jauh hari. Sebab selama ini kita tidak pernah tahu apa yang mereka lakukan di wilayah Benteng,” ujarnya. Dia juga mengkawatirkan aktivitas WNA tersebut bukanlah bekerja, melainkan ada misi lain. Seperti mata-mata atau kegiatan lain yang tidak diinginkan atau dapat menggangu kestabilitasan nasional. “Siapa yang tahu aktivitas mereka, jangan-jangan ada yang menjadi spionase atau malah ada yang meraket bom. Sebab itu melakukan pengawasan bukan sesuatu yang berlebihan,” papar Budi. Budi menguatarakan pihaknya secara kelembagaan juga akan melakukan pengawasan langsung ke beberapa pertambangan. Selain memastikan jumlah tenaga asing di perusahaan tersebut, pihaknya juga akan mengawasi mengenai aktivitas perusahaan terutama yang bersinggungan dengan izin dan limbah. “kami pasti akan melaksanakan sidak. Jika dalam sidak itu ditemukan pelanggaran  keimigrasian, kami akan meminta pihak imigrasi Bengkulu segera melakukan deportasi. Sebab mereka masuk tidak sesuai dengan ketentuan atau illegal. Kami juga ingin memastikan kalau mereka masuk ke Benteng memang sesuai dengan dokumen keimigrasian mereka. Selain itu, masa mereka tinggal juga ada batas waktunya,” kata Budi.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait