BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkoiminfo) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kenaikan ongkos angkutan yang melebihi 30 persen dari tarif normal. Pasalnya, sesuai dengan keputusan sebelumnya bahwa kenaikan ongkos pada H-7 hingga H+7 lebaran hanya dibolehkan maksimal 30 persen. \"Jangan sampai momen mau lebaran ini dimafaatkan oleh agen travel atau bus khususnya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan cara menaikkan harga tiket semaunya. Aturannya jelas maksimal kenaikan hanya 30 persen dari tarif normal pada hari biasa,\" kata Sekretaris Dishubkominfo, Ir Bambang Budi Djatmiko MM kepada BE, kemarin. Menurutnya, siapa pun dibolehkan menyampaikan laporan ke Dishubkominfo Provinsi Bengkulu atau Dishubkominfo kabupaten/kota dengan melampirkan bukti kenaikan ongkos, seperti tiket atau bukti lainnya. \"Tidak hanya penumpang, wartawan atau masyarakat lainnya juga boleh melapor, dengan syarat harus ada bukti kenaikannya untuk mempermudah proses penindakan,\" ungkapnya. Pihaknya sendiri tidak akan memberi ampun terhadap agen nakal tersebut, dan akan memberikan sanski tegas berupa pencabutan izin trayek. \"Jika terbukti melanggar, maka trayeknya angkutannya bisa kami cabut,\" tegasnya. Menurutnya, langkah tersebut sengaja dilakukan pihaknya dengan tujuan menjamin kenyamanan penumpang yang ingin menggunakan jasa angkutan bus pada hari raya. Mengingat sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu masih membudayakan merayakan lebaran di kampung halamannya berkumpul bersama anggota keluarga. \"Jangan sampai memberatkan penumpang. Karena sejauh ini informasi yang kami terima ada agen yang menaikkan ongkos mencapai 90 persen. Kalau memang informasi itu benar, jelas memberatkan masyarakat karena kenaikan ongkos hampir dua kali lipat dibandingkan ongkos pada hari biasa,\" paparnya.(400)
Ongkos Naik Diatas 30 Persen, Laporkan
Kamis 24-07-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB