BENGKULU, BE - Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di kampus Universitas Dehasen (Unived), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, kemarin. Para terdakwa, mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut kelima satpam Unived tersebut dengan hukuman 12 tahun penjara. \"Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun,\" ujar JPU, dihadapan Mejelis Hakim yang diketuai oleh Encep Yuliadi SH MH. Usai pembacaan tuntutan, Encep memberikan waktu hingga persidangan mendatang kepada para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan. Hal ini akan menjadi landasan majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut. \"Para terdakwa mempunyai hak untuk menyampaikan pembelaan secara lisan atau tertulis,\" kata Waka PN ini. Sementara itu, Kuasa hukum para terdakwa, Sohari SH, menerangkan tuntutan tersebut sangat berat untuk kliennya. Dia berharap agar majelis hakim bisa memberikan pertimbangan lain dalam melihat kasus ini. \"Kami akan membuat pembelaan secara tertulis pada persidangan mendatang,\" ujarnya singkat. Sekadar mengingat, lima terdakwa pengeroyokan dan pembunuhan, Aji Chandra (21), Iin Sudarmanto (22), Niko (25), Pance Rio (24) semuanya satpam Unived dan Bobi Irianto (24) sopir Unived, diduga mengeroyok hingga korban tewas, bernama Yengki. Hilangnya nyawa korban akibat ditikam pisau yang digunakan Bobi Irianto. (609)
5 Satpam Unived Dituntut 12 Tahun
Kamis 24-07-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB