BENGKULU, BE - Pihak keluarga dugaan malpraktik diduga dilakukan pihak RSMY Bengkulu kepada salah satu pasien, Mariati (35), warga kandang Mas RT 23 RW 06 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu kemarin mendatangi RSMY Bengkulu. Pasalnya, sudah 4 bulan lebih Maryati tidak sadarkan diri akibat dugaan malpraktik, namun belum ada respon dari pihak RSMY. Sebelum koma, 5 Maret 2014 lalu korban melakukan operasi sesar. Namun hingga saat ini masih terbaring tak sadarkan diri di ruang bangsal seruni kamar no 9 RSMY Kota Bengkulu, setelah korban diberi obat yang diberikan oleh perawat RSMY. Sukamto (39) suami korban, didampingi kakak ipar korban, Tarmizi Gumai, kemarin (23/7) mendatangi Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSMY Bengkulu, dr H Syafriadi MM guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pihak RSMY terkait yang menimpa istrinya tersebut. \"Saya minta kepada pihak RS agar memberikan kejelasan dan penyelasaian dari masalah ini, obat apa yang diberikan kok tiba-tiba korban meronta-ronta setelah diberikan obat dan tak sadarkan diri hingga sekarang (kemarin.red),\" ujar Tarmizi usai keluar dari ruang Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSMY, kemarin. Selain itu kata Tarmizi, pihaknya mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh satu-satunya rumah sakit rujukan yang ada di Kota Bengkulu teresbut. Sebab, seharusnya pihak rumah sakit lebih teliti dalam memberikan pengaobatan dan perawatan terhadap pasiennya. \"Saya sangat kecewa dengan pihak rumah sakit, dia melakukan operasi tapi tidak menjelaskan efek-efek yang akan terjadi,\" pungkasnya. Dijelaskan Tarmizi, peristiwa tragis tersebut bermula, pada tanggal 7 Maret 2014 saat Mariati yang hendak pulang kerumahnya setelah melakukan operasi sesar tiba-tiba menggigil dan selanjutnya diberikan obat oleh perawat RSMY sebanyak 4 butir. Bukannya sembuh, setelah 15 menit mengkonsumsi obat tersebut, korban lantas meronta-ronta hingga tak sadarkan diri. Oleh para perwat korban yang tak sadarkan diri tersebut dilarikan ke ruang ICU untuk diberikan perawatan intensif. Namun, bukannya mendapatkan kesembuhan, korban pun hingga saat ini masih terbaring tak sadarkan diri diseruni kamar no 9 RSMY. Terkait masalah tersebut, hingga kemarin, Wadir Pelayanan Medik dan keperawatan RSMY hingga kemarin tak juga bisa dikonfirmasi, untuk dimintai penjelasan terhadap permasalahan tersebut. Harta Benda Ludes Biayai Pengobatan Mariati (35), korban yang diduga menjadi korban mal praktek yang dilakukan RSMY, hingga kemarin (23/7) masih tak sadarkan diri. Korba yang sudah tak sadarkan diri sejak 4 bulan lebih tersebut, terusa saja membutuhkan biaya pengobatan. Bahkan hingga meludeskan harta benda yang mereka miliki. \"Sudah Rp 80 juta lebih habis untuk pengobatan, yang paling besar adalah biaya pembelian obat,\" ujar Sukamto, suami korban. Ditambahkanya, hingga saat ini ia telah menjual beberapa harta benda yang ia miliki hanya untuk pengobatan sang istri, diantaranya sebuah sepeda motor, satu buah rumah dan sebidang kebun, hal tersebut dilakukan hanya untuk kesembuhan sang istri. Diakuinya, meski saat ini sang istri masih belum sadarkan diri, namun perlahan sudah menunjukan perkembangan, matanya sudah mulai terbuka sejak senin (21/7). \"Meski begitu kami sebagai orang yang tidak tahu, tetap meminta kejelasan tentang kenapa hal seperti ini bisa terjadi? obat apa yang diberikan hingga terjadi seperti ini?,\" tanyanya. (cw3)
Keluarga Korban Dugaan Malpraktik Datangi RSMY
Kamis 24-07-2014,09:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB