BENGKULU, BE - AS (28), salah seorang IRT yang tinggal di Jalan M Salim Batubara, Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (21/7). Pasalnya, anaknya yang baru berusia 5 tashun, berinisial SC telah menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Ju, salah seorang pelajar usia 15 tahun, yang tak lain merupakan tetangga korban. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/7) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban. Dimana pelaku memasukkan 1 buah lidi sapu ke dalam kemaluan korban. Hal tersebut membuat korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya. Tak terima akan hal itu, ibu korban akhirnya menuntut pelaku secara hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan telah menerima laporan dari korban. \"Laporan baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti kasus ini,\" sampainya. (609)
Balita Dicabuli Tetangga
Rabu 23-07-2014,11:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :