BENGKULU, BE - AS (28), salah seorang IRT yang tinggal di Jalan M Salim Batubara, Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (21/7). Pasalnya, anaknya yang baru berusia 5 tashun, berinisial SC telah menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Ju, salah seorang pelajar usia 15 tahun, yang tak lain merupakan tetangga korban. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/7) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban. Dimana pelaku memasukkan 1 buah lidi sapu ke dalam kemaluan korban. Hal tersebut membuat korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya. Tak terima akan hal itu, ibu korban akhirnya menuntut pelaku secara hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan telah menerima laporan dari korban. \"Laporan baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti kasus ini,\" sampainya. (609)
Balita Dicabuli Tetangga
Rabu 23-07-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB