BENGKULU, BE - Kita tentu ingat jika Kejari Bengkulu ingin ikut mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Rumah Sakit M Yunus (RSMY). Ditegaskan Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH pengusutan RSMY tersebut sudah dilakukan oleh Polda Bengkulu. Karenanya, kejaksaan tidak boleh lagi mengusut. \"Kita kan punya etika hukum dan secara institusional harus menghargai yang terlebih dahulu mengusut. Apalagi kita punya MoU antara Kejagung, KPK, dan Polri agar tidak tumpang tindih dalam mengusut suatu perkara,\" sampainya. Secara tersirat hal itu jelas menyindir Kajari Bengkulu yang tengah semangat menggeber kasus yang merugikan negara sekitar Rp 5 miliar lebih tersebut. Pun demikian, Kajati Bengkulu juga membenarkan jika Aspidsus Kejati sempat melayangkan surat ke Kejari terkait kasus yang diduga melibatkan petinggi Bengkulu ini. \"Isi surat itu agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. Saya pikir ini kasus biasa saja, makanya jangan dipolitisir biar tidak njlimet,\" sampainya. Dengan demikian, Kajati Bengkulu juga menegaskan jika laporan yang disampaikan Nediyanto (Kuasa Hukum dari Yusdi Tahar) dimentahkan. Pasalnya, laporan tersebut sudah pernah disampaikan ke Polda Bengkulu. \"Kasus RSMY ini ditangani Polda, kita kejaksaan hanya bertugas dalam penuntutan. Untuk saat ini, kasus RSMY telah kita limpahkan ke pegadilan,\" tegasnya. Tak hanya itu, Kajati Bengkulu juga menegaskan jika untuk kasus-kasus yang ada di wilayah provinsi merupakan kewenangan Kejati dalam pengusutannya. Karenanya, dia berharap agar setiap Kejari yang ada dibawah pimpinannya tidak overlaping dalam bertugas. Hal ini jelas mementahkan usaha Kejari Bengkulu untuk melakukan penyelidikan terkait piutang TKI(Tunjangan Komunikasi Intensif) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004 lalu dan niat Kejari untuk mengusut perjalanan fiktif Provinsi Bengkulu. \"Kita kan punya locus delicti, dimana wilayah hukum Kejati adalah provinsi, sedangkan Kejari wilayah hukumnya kota atau kabupaten. Pun demikian, Kejari tetap punya kewajiban untuk menerima laporan dari masyarakat,\" pungkasnya. (609)
Kajati Sindir Kajari Bengkulu
Rabu 23-07-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB