Siswa & Guru Diwarning

Selasa 22-07-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Terhitung 21 Juli hingga 5 Agustus mendatang, kalangan guru dan siswa mendapatkan jatah libur lebaran tahun 2014 ini selama sekitar 14 hari. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mewarning agar guru dan guru untuk tidak menambah libur lebaran ini. Sebab, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama. \" Masa 14 hari libur lebaran tidak cukup,\" ujar Kadis Dikbud Benteng, Meizuar, SH. Menurut Meizuar, jika ada ketahuan yang nambah  libur terutama untuk kalangan guru maka pihaknya telah menyiapkan rekapan daftar hadir pada saat pertama kali masuk kembali sekolah seperti biasa pada tanggal 6 Agustus mendatang. Sehingga, dapat diketahui siapa saja tenaga pendidik yang absen pada hari pertama masuk nanti. \" Bagi guru yang tidak masuk nanti akan ketahuan,\" katanya. Dijelaskannya, bagi tenaga medis yang menambuh libur nanti sudah otomatis akan mendapatkan sanksinya. Seperti, teguran tertulis, surat peringatan dan penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Tentunya, sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya. \" Seperti, jika guru menambuh libur 3 hari maka sanksinya diberikan teguran tertulis atau penundaan kenaikan pangkat dan gaji,\" jelasnya. Khususnya untuk siswa, sambung Meizuar, dihimbau agar mengisi waktu liburan ini dengan hal - hal yang positif, seperti belajar. Waktu liburan jangan dimanfaati dengan kegiatan - kegaiatan yang tidak penting. \" Khususnya, untuk pelajar dapat memanfaati waktu liburan ini dengan sebaik - baiknya,\" tutupnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait